JAKARTA - Artis Film Televisi (FTV) Ridho Ilahi harus berurusan dengan polisi lantaran terlibat perkara penyalahgunaan narkoba jenis sabu di rumahnya, Cibubur, Jakarta Timur. Ridho ditangkap bersama dua rekannya.
Kanit I Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Arif Purnama Oktora mengatakan, dua rekan Ridho berinisial ND dan S. Dalan perkara ini, keduanya masih berstatus sebagai saksi.
"ND ini perempuan dan S itu laki-laki. Masih sebagai saksi sejauh ini," kata Arif kepada VOI, Senin, 29 Juni.
Namun, Arif enggan merinci siapa sosok ND dan mengenai hubungan kedua orang yang ditangkap itu dengan Ridho. Hanya disebutkan, jika ND merupakan salah seorang rekan perempuan Ridho.
"Berdasarkan keterangan yang bersangkutan (Ridho), ND hanya rekan wanitanya," kata Arif.
Mengenai pasokan barang bukti dari siapa, dia juga belum mau mengungkap. Sebab, saat ini masih dalam tahap pengembangan. Hanya saja, barang terlarang itu ditemukan di rumah Ridho.
"Nanti saja, masih dalam pengembangan. Nanti akan digabung barang buktinya dengan hasil pengembangan. Kita temukan barang bukti itu di kamar yang bersangkutan," papar Arif.
BACA JUGA:
Proses penangkapan
Dikesempatan berbeda, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie S Latuheru menyebut, penangkapan terhadap Ridho bermula ketika adanya informasi soal transaksi narkoba di sekitar kediamannya. Sehingga, informasi itu ditindak lanjuti dengan penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, informasi itu terbukti benar adanya. Sehingga, upaya penangkapan pun dilakukan. Tepat pada Sabtu, 27 Juni, Ridho ditangkap bersama dengan dua orang tersebut.
"Setelah didalami ternyata betul yang bersangkutan memakai narkoba ya," kata Audie.