Bagikan:

BANYUWANGI - Bupati Banyuwangi, Jawa Timur, Ipuk Fiestiandani mengakui masih ada warga yang belum dapat bansos COVID-19. Bupati Ipuk meminta warga melapor secara online.

“Kita semua tahu, situasi di lapangan sangat dinamis. Pandemi ini dampaknya sangat luas. Pasti ada warga yang belum terjangkau bantuan. Tidak usah marah. Jangan menyalahkan kepala desa, lurah, dan RT/RW. Cukup lapor via online," ujar Bupati Ipuk, Kamis, 26 Agustus.

Bupati Ipuk mengatakan pemerintah pusat, provinsi, dan Pemkab Banyuwangi telah menyalurkan berbagai skema bansos yang menjangkau lebih dari 250.000 keluarga yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sedangkan pelaporan bisa dilakukan lewat bit.ly/bansosbwi. Bupati Ipuk mengatakan, ada dua jenis pelapor dalam sistem tersebut. Pertama, warga bisa melaporkan diri sendiri.

"Kan ada warga yang sebelumnya punya pendapatan, tapi sekarang kesulitan. Ini terus terang, kan model pendataan bansos resmi tidak menjangkau karena tidak tahu situasi day by day perubahan hidup warga. Maka bisa melaporkan diri di sistem ini," ujarnya.

Kedua, warga bisa melaporkan tetangga/warga lainnya yang perlu dibantu. 

"Misal lihat tetangga yang susah tapi belum dibantu pemerintah, gimana sih Pak Kades ini, tidak usah menggerutu, bisa dibantu melaporkan lewat sistem ini," papar Bupati Ipuk.

Ada pun syarat penerima bantuan adalah berdomisili di Banyuwangi dan bukan penerima PKH, BPNT, BLT Desa, BST Kemensos, BPUM, dan bantuan APBD.

"Laporan akan disilangkan dengan data Smart Kampung yang di dalamnya sudah ada sekitar 250.000 keluarga penerima bansos. Otomatis tertolak jika sudah terdaftar penerima bansos pemerintah," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Banyuwangi, Budi Santoso, menambahkan, pendaftaran akan dibuka per tahap untuk menuntaskan verifikasi dan mempercepat penyaluran. Tahap awal dibuka 26-28 Agustus.

"Setelah itu diverifikasi, dan bisa segera disalurkan bantuan. Kita mendesain ada tahapan pendaftaran biar verifikasi bisa segera tuntas dan bantuan cepat disalurkan," jelas Budi.

Budi menambahkan, sistem tersebut juga menyediakan fitur pengecekan penerima bansos. Warga cukup memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) untuk mengetahui warga termasuk daftar penerima bantuan atau tidak.