Bagikan:

JAKARTA - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyebut ada travel gelap yang memanfaatkan penangan kepulangan PMI atau tenaga kerja Indonesia (TKI) di tengah pandemi COVID-19.

Diketahui, saat ini PMI yang baru pulang dari luar negeri diwajibkan menjalankan karantina. Ketika mereka baru tiba di Indonesia, mereka menjalani tes polymerase chain reaction (PCR) untuk mengetahui apakah PMI tersebut terinfeksi virus corona.

Selama menunggu hasil PCR sekitar tiga hari, PMI dikarantina di Wisma Atlet Pademangan. Setelah menerima hasil uji spesimen, PMI yang dinyatakan positif COVID-19 mesti menjalani karantina lanjutan di Wisma Atlet Kemayoran. Sementara yang negatif diperbolehkan untuk pulang.

Dalam keadaan ini, ada travel gelap yang memanfaatkan situasi dengan membawa pulang PMI yang tak ingin menjalani karantina dan segera pulang ke kampung halaman.

"Ada travel gelap yang mencoba masuk ke wilayah Wisma Atlet. Mereka ingin memanfaatkan bisnis kotor mereka kepada para PMI. PMI diarahkan untuk menggunakan jasa travel tertentu," kata Benny dalam diskusi di Graha BNPB, Jakarta Timur, Minggu, 28 Juni.

Padahal, BP2MI sudah mengimbau kepada PMI untuk hati-hati kepada travel gelap yang memanfaatkan situasi ini. Sebab, kata dia, PMI akan dirugikan dengan tarif yang cukup mahal.

"Kebanyakan kasus yang terjadi, mereka benar-benar disembelih (diperas) dengan harga yang tidak wajar. Kemudian, jika mereka tidak mau memenuhi harga yang ditetapkan oleh travel, mereka bisa diberhentikan di tengah jalan," ujar Benny.

Oleh sebab itu, BP2MI langsung menghubungi Kepala Staf Presiden Moeldoko agar bisa berkoordinasi dengan aparat Pangdam Jaya dan mengambil tindakan untuk membatasi ruang gerak travel gelap tersebut.

"Kejahatan ini memang harus kita proteksi dengan kerja-kerja kolaboratif dan hingga hari ini cukup efektif. Kami berterima kasih kepada jajaran TNI yang mengambil sikap tegas tidak memberi ruang kepada siapapun untuk memanfaatkan situasi COVID-19," jelas dia.

Jumlah PMI yang Sudah Pulang

Sampai hari ini, tercatat sudah ada 162.000 PMI yang pulang ke Indonesia. Sebagian telah pulang ke kampung halaman dan sebagian lainnya masih menjalani karantina. Benny menyebut BP2MI memperkirakan, ada 50.114 PMI lain yang kemungkinan akan pulang karena berakhir masa kontraknya bulan Juli dan Agustus.

Meski kontrak kerja mereka akan berakhir, belum tentu PMI tersebut dipastikan pulang ke Indonesia. Namun, BP2MI tetap mempersiapkan pengawalan kepulangan dan karantina untuk pahlawan devisa tersebut.

"Tidak selamanya mereka yang akan berakhir kontrak untuk melanjutkan mereka bekerja di negara penempatan, harus kembali ke Tanah Air. Mereka bisa memperpanjang kontrak di negara penempatan," ungkap Benny.