DPRD Palu Minta Pemkot Evaluasi RS yang Tolak Rawat Ibu Hamil
Ketua Komisi A DPRD Kota Palu, Mutmainnah Korona/ Antara

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi A DPRD Kota Palu, Mutmainnah Korona menyesalkan sikap manajemen rumah sakit di daerah setempat yang menolak merawat pasien hamil, bahkan seorang diantara ibu hamil meninggal dunia di jalan.

"Pemerintah Kota Palu perlu segera melakukan evaluasi khususnya bagi tenaga medis baik dari segi pelayanan maupun fasilitas yang ada di rumah sakit bagi ibu hamil yang akan bersalin," katanya di Palu, dilansir Antara, Kamis, 26 Agustus.

Kejadian serupa tidak boleh terulang apapun alasannya, meski di tengah pandemi COVID-19 dan tingginya angka kasus warga terpapar COVID-19 di Palu cukup menambah beban rumah sakit.

''Rumah sakit tidak boleh sampai mengabaikan warga yang yang membutuhan pelayanan medis, apalagi ibu hamil,'' ucapnya.

Mengingat ibu hamil yang tengah kontraksi harus cepat mendapat penanganan medis agar mereka tidak melahirkan di perjalanan yang menambah tinggi resiko kematian mereka dan bayi yang dilahirkan.

"Ini harus diseriusi, jika boleh harus ada rapat khsusus dan mengajak DPRD Palu duduk bersama dengan pihak rumah sakit. Jangan hanya mendengar suara dari pihak rumah sakit yang mengenakan telinga tapi tidak mendengar suara dari masyarakat yang dirugikan,"ucapnya.

Wakil Ketua DPRD Palu Rizal Dg Sewang menegaskan semua rumah sakit di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah harus memperbaiki pelayanan kepada masyarakat utamanya kepada ibu hamil apalagi yang akan bersalin pasca insiden memalukan itu.

"Tidak boleh ada alasan apapun untuk menolak masyarakat karena kesehatan urusan wajib yang berkenaan dengan hak pelayanan dasar masyarakat yang harus dipenuhi oleh pemerintah .

''Memangnya dokter spesialis kandungan atau bidan di rumah sakit kota Palu terbatas sampai harus menolak ibu hamil,'' ucapnya dengan nada tinggi.