JAKARTA - Isu penyelundupan onderdil untuk motor Harley Davidson dan sepeda lipat Brompton dalam bagasi pesawat Garuda Indonesia, masih ramai diperbincangkan. Tak ayal banyak warganet yang mempertanyakan izin dari barang-barang tersebut bisa masuk dalam bagasi pesawat.
Presiden Asosiasi Pilot Garuda Indonesia (APG) Kapten Bintang Hardiono angkat bicara soal kasus penyelundupan tersebut. Kata dia, seorang pilot sebenarnya bisa menolak terbang jika ada bagasi bermasalah.
"Bisa, bisa (menolak terbang) alasan pilot enggak jadi berangkat itu macam-macam, mesin bermasalah kita bisa menolak. (Bagasi bermasalah) bisa menolak (terbang)," kata Bintang kepada wartawan di Pulau Dua Restoran, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 12 Desember.
Hanya saja, selama ini pilot biasanya tak bisa berbuat banyak. Mengingat, pihak yang mengurusi bagasi karyawan adalah pihak ground handling di bandara sedangkan para pilot maskapai penerbangan hanya mendapatkan laporan.
"Kalau bagasi kita enggak tahu. Masnya bawa apa, kita mana tahu yang tahu ground staff," ujarnya.
Sedangkan terkait nasib pilot pesawat pembawa Harley Davidson dan sepeda Brompton selundupan itu, Bintang ogah menjelaskan lebih jauh. Tapi menurutnya, pilot pesawat Airbus A3330-900 NEO dari Prancis ke Indonesia itu tak bisa dikenai sanksi.
Sebab, kembali pada penjelasan sebelumnya, pilot hanya bertugas membawa pesawat. Sedangkan pengecekan bagasi, harusnya dilakukan oleh pihak lain dari bandara.
"Pilot terbang sebagai pembawa pesawat itu doang. Masalah bagasi, kargo, itu urusannya sama orang darat atau ground staf," tegasnya.
Sebelumnya, skandal Harley Davidson dan sepeda Brompton bodong ini terbongkar oleh petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang saat melakukan pemeriksaan terhadap pesawat yang baru mendarat dari Prancis dan langsung masuk ke Hanggar 4 Garuda Indonesia Maintanance Facility pada 17 November lalu.
Saat melakukan pemeriksaan, petugas bea dan cukai menemukan 18 boks berlabel bagasi penumpang. Boks ini juga tidak dilaporkan dalam penerbangan bernomor GA9721 yang diketahui membawa 22 orang penumpang berkategori VIP dan 10 orang awak kabin.
Setelah dibongkar, 18 boks yang berada di tempat bagasi penumpang itu ternyata berisi sparepart motor besar Harley Davidson, dua paket berisi sepeda Brompton, dan suku cadang pesawat tersebut. Diketahui, harga motor Harley Davidson berjenis ShovelHead tersebut berkisar Rp 800 jutaan. Sedangkan untuk sepeda Brompton, satu unitnya biasanya dijual seharga Rp50-60 juta.
Akibat skandal ini, Dirut PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara kemudian dicopot dari jabatannya oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Tak hanya itu, dari perbuatannya itu, negara merugi sebesar Rp1,5 miliar karena tidak melakukan declare barang.