Bagikan:

JAKARTA - Kantor Badan Pengungsi PBB (UNHCR) menjelaskan alasan lambatnya proses penempatan para pengungsi Afghanistan ke negara ketiga sehingga mereka terdampar bertahun-tahun di Jakarta.

Communication Associate UNHCR Indonesia Dwi Anisa Prafitria mengatakan, keputusan menerima pengungsi ada sepenuhnya di negara-negara penerima, bukan di UNHCR.

Namun beberapa tahun belakangan ini, jumlah kuota untuk penempatan pengungsi di negara penerima menurun secara drastis. Ini terjadi kepada pengungsi di seluruh dunia, tidak cuma di Indonesia.

"Sekarang ini ada sekitar 20 juta pengungsi di seluruh dunia yang dibawah mandat UNHCR, namun setiap tahunnya kurang dari 1 persen pengungsi di seluruh dunia diterima oleh negara ketiga dan berangkat ke negara tujuan," ujar Annisa saat dihubungi, Rabu 25 Agustus.

Adanya keterbatasan kuota, UNHCR memprioritaskan penempatan ke negara ketiga berdasarkan kerentanan pengungsi, mengikuti kriteria kerentanan yang sudah disepakati secara global.

"Negara ketiga juga mempunyai kriteria tersendiri yang harus turut dipertimbangkan oleh UNHCR," katanya.

Annisa mengatakan, selama menunggu penempatan di negara ketiga, para pengungsi itu tinggal di akomodasi pengungsi yang disediakan International Organisation for Migration. Ada juga yang memilih tinggal secara mandiri.

"Selama tinggal di Indonesia, pengungsi bisa terlibat kegiatan-kegiatan komunitas baik yang di lakukan atas inisiatif sendiri atau juga yang diselenggarakan dengan mitra-mitra kami seperti melakukan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan untuk anak-anak, pelatihan vokasi, kelas bahasa, dan lain sebagainya," katanya.

Annisa memastikan UNHCR terus berupaya agar bisa mengirimkan para pengungsi yang terdampar di Indonesia ke negara ketiga. Dalam waktu dekat, UNHCR juga berencana menggelar pertemuan virtual dengan para pengungsi.