Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan lembaganya kekurangan orang untuk menangani kasus yang tengah ditanganinya. Ia mengatakan butuh ratusan orang untuk membuat kinerja komisi antirasuah lebih galak.

"Kami menghitung masih ada kekurangan SDM sekitar 400-an untuk penyelidik dan penyidik. Saya sendiri saat fit and proper test bilang mestinya jumlah penyelidik lebih banyak dari penyidik," kata Alex dalam konferensi pers yang dikutip Rabu, 25 Agustus.

Dia mengatakan, saat ini KPK memang sulit untuk melakukan penindakan karena jumlah sumber daya manusianya terbatas dan membuat banyak kasus korupsi yang lama diproses. Hal ini, kata Alex, terjadi karena penyidik dan penyelidik di KPK kerap memegang lebih dari satu kasus.

"Enggak bisa kita genjot tahun ini 200 kasus kita selidiki. Jumlah penyelidiknya berapa," ungkapnya.

Alasan inilah yang kemudian membuat KPK lebih banyak melakukan case building untuk mengusut kasus korupsi. Tapi, Alex memastikan hal tersebut tak akan menghalangi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang selama ini jadi momok bagi pelaku rasuah karena pelaksanaannya juga kerap dibantu unit lain.

"Toh, sejak banyak pengadaan barang dan jasa bisa dilakukan dengan penyelidikan terbuka dan laporan masyarakat. Termasuk upaya-upaya pengembangan yang kita lakukan," tegasnya.

Meski begitu, dia tetap ingin agar sumber daya manusia di KPK ditambah. Apalagi, dengan berubahnya status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) hal ini bisa lebih mudah karena KPK bisa meminta bantuan penyelidik di instansi lain.

"Ada untungnya juga status pegawai KPK jadi ASN. Artinya, saat minta penyelidik yang sudah berpengalaman di instansi lain seperti BPK, BPKP, Bea Cukai ada PPNS," ujar Alex.

"Kita bisa minta, lihat rekam jejaknya. Kalau enggak perform di KPK kita kembalikan," pungkasnya.