Bagikan:

BENGKULU - Unjuk rasa mahasiswa lintas program studi Universitas Bengkulu (Unib) terkait pembekuan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Unib ricuh. 

Kericuhan bermula saat petugas keamanan kampus berusaha menghadang mobil komando yang digunakan massa untuk memasang spanduk bertuliskan protes di atas gedung fakultas hingga membuat kaca depan bagian kiri mobil tersebut pecah.

Hal itu kemudian memicu reaksi massa hingga bentrok antara petugas keamanan yang berjaga dan mahasiswa tak bisa dihindari.

"Padahal pihak fakultas sudah membolehkan kami memasang spanduk di atas hanya satpam menghadang dan memukul kaca mobil sampai pecah," kata salah satu mahasiswa dilansir dari Antara, Selasa, 24 Agustus. 

Kericuhan itu terjadi saat beberapa orang perwakilan mahasiswa sedang melakukan dialog bersama pihak fakultas di dalam gedung Dekan Fakultas Unib.

Kericuhan bahkan sempat terjadi beberapa kali, sebelum akhirnya perwakilan mahasiswa dan pihak keamanan kampus sepakat agar kedua pihak tidak berdiri dalam jarak dekat dan berhadap-hadapan.

Kondisi mulai kondusif dan terkendali saat beberapa perwakilan mahasiswa yang mengikuti dialog keluar dari ruang dekan.

Salah satu pihak keamanan kampus menyebut kericuhan yang sempat terjadi tidak sampai menimbulkan korban luka, baik dari pihak keamanan maupun mahasiswa.

"Tidak. Tidak ada korban yang luka, semua aman," katanya.

Di sisi lain, sejumlah awak media yang meliput kegiatan unjuk rasa terkait pembekuan BEM Fakultas Hukum Unib dilarang meliput dialog antara pihak fakultas dengan beberapa perwakilan mahasiswa yang membicarakan tuntutan mahasiswa.

Pihak fakultas hanya membolehkan media internal Unib yang meliput pertemuan tersebut. Sementara media lain dilarang masuk dan tertahan di luar gedung fakultas.

Tidak jelas alasan mengapa awak media yang sejak awal meliput unjuk rasa tersebut dilarang masuk ke ruang pertemuan untuk melakukan peliputan.

"Tidak boleh masuk," kata salah satu petugas keamanan yang menjaga pintu masuk gedung Fakultas Hukum Unib.

Sebelumnya, Dekan Fakultas Hukum Unib mengeluarkan SK Nomor 3098/UN30.8/HK/2021 tentang Pembekuan Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Besar Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bengkulu Periode 2021-2022.

SK tersebut menegaskan jika nama-nama yang masuk dalam struktur kepengurusan BEM Fakultas Hukum Unib Periode 2021-2022 tidak diperkenankan melakukan kegiatan apa pun atas nama BEM fakultas.

Gubernur BEM Fakultas Hukum Unib Maulana Taslam mensinyalir pembekuan tersebut karena serangkaian kritik yang disampaikan BEM Fakultas Hukum kepada pihak kampus melalui akun instagram mereka @bem.fhunib.

Ada pun kritik yang dilayangkan itu terkait pelayanan pihak kampus kepada mahasiswa, di antaranya soal administrasi akademik yang berbelit dan transparansi pendanaan kegiatan organisasi mahasiswa.

Hingga pukul 13.00 WIB massa yang terdiri atas mahasiswa lintas program studi di Unib tersebut masih bertahan di depan gedung Dekan Fakultas Hukum Unib menunggu tuntutan mereka dipenuhi.