Bagikan:

JAKARTA - Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu Daryoto berharap DKI mendapat sponsor untuk Formula E yang recananya diselenggarakan tahun 2022.

Hal ini menanggapi rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam laporan keuangan DKI tahun 2019, yang meminta Pemprov DKI mencari sumber pendanaan selain APBD dalam menyelenggarakan Formula E.

"Insyaallah tahun depan sudah ada sponsor (mendanai Formula E)," kata Dwi kepada wartawan, Senin, 23 Agustus.

Bahkan, kata Dwi, Jakpro pun sudah mulai mencari-cari pihak yang bersedia untuk ikut sebagai sponsor ajang balap mobil bertenaga listrik tersebut dari awal perencanaan, sebelum rekomendasi BPK muncul.

"Sudah kita jalanin dari dulu sudah, kita kan dari dulu sudah mencari sponsorship-sponsorship sebelum ditunda dulu," ucap Dwi.

Diketahui, dalam hasil auditnya, Kepala Perwakilan BPK Provinsi DKI Jakarta Pemut Aryo Wibowo menyebut pendanaan kegiatan Formula E yang seluruhnya masih dibiayai oleh APBD Pemprov DKI Jakarta.

Pemut memandang, Jakpro sebagai penyelenggara dapat menjalin kerja sama dengan pihak lain dengan prinsip saling menguntungkan atau mencari sumber pendanaan lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal tersebut dapat mengurangi ketergantungan pembiayaan Formula E pada APBD DKI.

"Konsep pendanaan dari pihak ketiga sebagai sponsorship, merupakan alternatif pembiayaan yang sangat diperlukan. Berdasarkan hasil studi kelayakan,

penyelenggaraan formula E ini akan membebani PT Jakpro, sehingga dapat menggerus keuangan PT Jakpro itu sendiri," tulis Pemut dalam dokumen audit BPK.

Setelah mengalami penundaan sejak tahun 2020, Formula E kembali direncanakan digelar pada tahun 2022. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022.

Dalam instruksi ini, terdapat 28 isu yang menjadi target capaian penyelesaian isu prioritas daerah tahun 2021-2022. Salah satu isu yang masuk daftar adalah penyelenggaraan Formula E.