SUMENEP – Pesta sinden tayub Madura yang digelar dalam sebuah hajatan warga di Lenteng, Sumenep dibubarkan aparat Polres Sumenep, Jawa Timur. Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, acara itu digelar tanpa izin keramaian.
"Kami mengetahui tadi sore, dan langsung memerintahkan Polsek Lenteng untuk melakukan pembubaran," kata Widiarti mengutip Antara, Minggu 22 Agustus.
Informasi dari warga ke Mapolres Sumenep, pesta sinden dengan karawitan Madura itu mulai sekitar pukul 08.00 WIB, Minggu hingga sekitar pukul 15.30 WIB di salah satu rumah warga di wilayah Kecamatan Lenteng Sumenep pada acara resepsi pernikahan.
Selain tanpa izin, kegiatan yang digelar di masa pandemi COVID-19 telah mengabaikan penegakan disiplin protokol kesehatan.
BACA JUGA:
Widiarti menuturkan, para petugas dari Polsek Lenteng dan juga tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut, karena pihak penyelenggara memang tidak mengajukan izin keramaian.
"Personel kami baru tahu, setelah Polres Sumenep melakukan klarifikasi atas adanya laporan masyarakat bahwa di salah satu desa di Kecamatan Lenteng ada pertunjukan dan menyebabkan terjadinya kerumunan massa dan pelaksanaannya tidak menerapkan protokol kesehatan," katanya, menjelaskan.
Saat itu juga, petugas langsung bergerak ke lokasi dan hasilnya, memang benar ada kegiatan pesta hiburan, dan langsung dibubarkan.
Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengaku, pihaknya heran atas kejadian itu, karena tak satupun personel polisi yang bertugas di Kecamatan Lenteng mengetahui adanya pesta sinden tersebut.
Padahal sambung dia, personel polisi yang ditugaskan melakukan pengamanan sudah tersebar di semua desa yang disebut petugas Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).
"Bhabinkamtibmas ini kan satu desa, satu personel, dan ia juga mengaku tidak mendengar ada pesta pertunjukan," katanya.