Bagikan:

JAKARTA - Terpidana kasus pembunuhan, Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang terlibat perselisihan dengan narapidana lainnya, Bahar bin Smith, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor.

Perselisihan antar keduanya itu disebut telah diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Tapi, tak lama kemudian justru muncul upaya pemidaaan buntut dari perselisihan tersebut.

Pengacara Ryan, Benny Daga menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri. Mereka bakal melaporkan Bahar bin Smith atas dugaan penganiayaan.

"Hari ini kita datang ke Bareskrim kita bawa bukti-bukti kita yang ada, kita perlihatkan ke temen-temen penyidik, SPKT Bareskrim Mabes Polri," kata Benny kepada wartawan, Kamis, 19 Agustus.

Namun pelaporan itu tertunda. Sebab, setelah berkonsultasi pihak Bareskrim menyarankan untuk melengkapi akat bukti agar pelaporan itu bisa diterima.

"Kemudian teman-teman dari Bareskrim Mabes Polri menyarankan kita untuk menambah lagi beberapa bukti. Nanti setelah kita pulang setelah nanti kita diskusi dengan Rian, seperti apa bukti-bukti tambahan," ujar Benny.

"Kalau bukti tambahan itu seperti dianjurkan oleh teman-teman Bareskrim dilengkapi kita akan datang dan serahkan supaya proses bisa berlanjut gitu," sambungnya.

Sejauh ini, beberapa alat bukti yang dilampirkan berupa foto kondisi Ryan setelah terjadi perselisihan. Di mana, wajahnya disebut penuh luka.

"(Alat bukti) Foto, video rekaman. foto itu ada foto mukanya (Ryan) yang habis. Kemudian tangannya bekas-bekas sayat," ujar Benny.

Babak Belur dan Luka Sayat

Upaya pemidanaan ini, kata Benny, karena kliennya mengalami luka parah akibat perselisihan tersebut. Sebab, ditemukan bekas luka sayatan di tubuh Ryan.

"Jadi mukanya sudah habis babak belur lalu ada bekas sayatan luka-luka di tangan," kata Benny.

Selain itu, dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap kliennya bermula saat berangkat ke masjid. Saat itu, Ryan dipanggil oleh petugas lapas. Ternyata sudah ada massa yang cukup banyak dan langsung menganiayanya.

"Pada saat klien kami Ryan ini hendak berangkat salat ke masjid, lalu dipanggil petugas lapas. Datang ke depan ternyata begitu klien kami ke depan, rupanya di depan sudah ada massa dengan jumlah banyak," papar Benny.

"Menurut pengakuan klien kami, Rian, habib Bahar juga melakukan itu (penganiayaan)," sambungnya.

Dengan kondisi penuh luka itu, lanjut Benny, kliennya saat ini masih dirawat di klinik yang berada di dalam lapas. Keadaannya pun saat ini sudah mulai membaik.

"Dirawat di klinik lapas," ujar Benny.

Bahkan, di balik dugaan penganiayaan itu, ada permasalahan lainnya yaitu dugaan pengerahaan massa. Sebab, kliennya tidak hanya dianiaya oleh Bahar bin Smith tapi banyak orang.

Massa itu disebut bukan warga binaan atau narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor

"Terkait pengerahan massa itu kita belum tahu jumlahnya berapa. Tapi menurut keterangan klien kami, itu jumlahnya cukup banyak," ujar Benny

Menurutnya, massa ini sempat membuat kericuhan. Mereka mencari Ryan Jombang.

"Masuk orang dari luar, masuk di dalam Lapas lalu mengobrak-abrik di dalam Lapas untuk mencoba menyerang klien kami," kata Benny.

Keberadaan orang luar itu lanjut Benny, berdasarkan keterangan dari kliennya. Ryan Jombang diyakini pengacara mengenal dan bisa membedakan orang-orang warga binaan atau bukan.

"Langsung dari (pengakuan) Ryan, karena Ryan kan warga binaan di Lapas, tentu dia tahu itu di dalam Lapas siapa-siapa saja dan itu warga dari luar," kata Benny.