JAKARTA - Ketua Umum Gabungan Pengusaha Jamu, Dwi Ranny Pertiwi mengatakan, pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta cukup berdampak baik terhadap penjualan jamu tradisional. Namun, penjualan belum kembali pada kondisi sebelum adanya pandemi COVID-19.
Dwi meyakini, tren penjualan jamu di masa depan akan meningkat pesat seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mengkonsumsi produk-produk herbal guna meningkatkan imunitas.
Tak hanya itu, kata Dwi, saat ini penjualan jamu tradisional juga sudah masuk ke kafe-kafe modern. Bahkan, ia mengatakan, hal ini menjadi tren tersendiri di kalangan kaum milenial. Kondisi ini memiliki potensi pasar yang sangat besar.
Meski begitu, menurut Dwi, peningkatan penjualan akan terjadi secara bertahap lantaran terpengaruh dengan adanya penurunan daya beli masyarakat di masa pandemi COVID-19.
"Prospek jamu ke depan tetap cerah asalkan bisa menghadapi tantangan dan meningkatkan inovasi kemasan harus berubah untuk milenial karena sekarang milenial sudah mulai melirik jamu dan sudah mulai memahami manfaaat jamu untuk kesehatan," katanya, dalam diskusi virtual, Selasa, 23 Juni.
Di sisi lain, Dwi mengatakan, pengusaha jamu tradisional yang menggaet komunitas dan menjual secara daring paling cepat pulih pasca pandemi COVID-19. Hal ini karena selama masa PSBB promosi dan distribusi barang cenderung terhambat.
"Industri jamu yang menggandeng para komunitas dan penjulaan online lebih cepat pulih karena melalui komunitas. Mereka bisa memproduksi dan edukasi sehingga masyarakat memahami akan manfaat jamu bagi kesehatan," tuturnya.
Namun, Dwi menjelaskan, kondisi ini tidak bisa disamakan pada industri yang menjual jamu melalui cara-cara konvensional dan konservatif. Ia menilai, industri tersebut cenderung kesulitan dalam menjual produknya meskipun pelonggaran PSBB telah diterapkan.
Sebelumnya, industri jamu sempat mengalami tekanan hebat lantaran adanya pandemi COVID-19. Hal ini diperburuk dengan adanya impor jamu secara besar-besaran dari China yang dilakukan oleh Satuan Tugas Lawan COVID-19 DPR RI. Padahal, jamu-jamu yang didatangkan belum terbukti secara klinis dapat menyembuhkan pasien yang terinfeksi virus.