Bagikan:

LEBAK - Tiga orang komplotan pencurian komputer di SMAN 1 Cihara ditangkap tim Polres Lebak, Banten.

Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono menjelaskan kasus pencurian pada Jumat, 13 Agustus di SMAN 1 Cihara.

"Para pelaku melakukan aksinya dengan cara mencongkel pintu kayu laboratorium komputer dengan menggunakan linggis, setelah itu masuk mengambil komputer portabel yang masih tersimpan di kardus dan memindahkan ke tempat yang gelap di samping sekolah guna memudahkan menaikan dan mengemas komputer untuk dimasukkan ke dalam mobil," tutur Indik dikutip dari keterangan tertulis, Rabu, 18 Agustus.

Aksi komplotan ini diketahui penjaga sekolah dan tukang kebun. Pelaku pun menganiaya penjaga sekolah Jaya Sumarna yang memergoki pencurian.

"Sadar aksinya diketahui kemudian para pelaku melakukan penganiayaan kepada korban Jaya Sumarna dengan menggunakan linggis dan kabur,” sambung Indik.

Mulanya tim Polres Lebak menangkap satu orang hingga akhirnya menciduk dua pelaku lainnya.

"Total ada tiga orang pelaku yang berhasil kita amankan dan dua orang masuk Daftar Pencarian Orang ( DPO ) yaitu TJ dan AY,” ujar Indik.

Dalam kasus pencurian ini, polisi mengamankan 29 unit komputer sebagai barang bukti.