JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, jajarannya tidak mempermasalahkan pengibaran bendera di kawasan PIK, Penjaringan. Ia mengatakan pihaknya tidak melarang jika dipasang di tempat lain.
Terkait larangan di jembatan PIK, dikhawatirkan timbul kerumunan. Karena menurutnya, jembatan adalah jalan satu-satunya yang ada, dikhawatirkan orang akan berkumpul lokasi.
"Rawan kerumunan gitu kan yang kita hindarkan. Jakarta ini sudah turun positif aktifnya, nah kita antisipasi jangan sampai terjadi klaster baru," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan kepada wartawan, Rabu 18 Agustus.
Kapolres memastikan, selama mereka (ormas) tidak menimbulkan kerumunan pihaknya tidak mempermasalahkan.
BACA JUGA:
"Yang kita khawatirkan menimbulkan kerumunan, terus timbul klaster baru. Karena kemarin situasinya lagi hari libur, yang kita khawatirkan kan ada kegiatan di situ. Akhirnya orang -orang berkumpul, nah terjadi kerumunan massa. Ini yang tidak boleh terjadi," ujarnya.
Menanggapi pernyataan Kapolres Metro Jakarta Utara, Panglima Mabes Laskar Merah Putih (LMP) Daenk Jamal berharap, kedepannya jika ada organisasi manapun yang ingin melakukan kegiatan yang berhubungan dengan kebangsaan dan kecintaan terhadap NKRI segera diberikan fasilitas dan diizinkan.
"Agar ada poin positif buat manajemen pengelola Pantai Indah Kapuk (PIK). Sehingga mampu berintegrasi dengan masyarakat Indonesia khususnya warga DKI Jakarta. Tidak menghalang -halangi kegiatan untuk kebaikan bersama," katanya kepada VOI, Rabu 18 Agustus.