Sri Mulyani Redesain Sistem Penganggaran 2021 dengan Konsep <i>Money Follow Program</i>
Menteri Keuangan, Sri Mulyani. (Foto: Instagram @smindrawati)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah akan melakukan kebijakan redesain atau desain ulang anggaran yang diterapkan dalam sistem penganggaran tahun 2021. Tujuannya untuk menciptakan realisasi belanja yang optimal dan dan efektif ke depannya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, konsep follow money program akan diadopsi dalam sistem redesain penganggaran 2021. Sehingga, kata dia, nantinya ada kejelasan dari sisi penganggarannya.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan, sebenarnya redesain ini sudah dimulai tahun 2020. Namun, karena ada pandemi COVID-19, jadi ada disrupsi yang sangat besar. Sehingga, kebijakan ini akan dimulai pada 2021.

"Jadi tujuan kami untuk meredesain sistem penganggaran adalah bagaimana bisa mengakselerasi apa yang sudah diinisiatif selama ini yaitu membangun money follow program. Jadi programnya jelas sehingga uangnya jelas kenapa dianggarkan sekian," ujarnya, dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Selasa, 23 Juni.

Menurut Sri, ada sejumlah aspek yang ingin dicapai pemerintah dari proses redesain anggaran ini. Di antaranya adalah memperkuat penerapan anggaran berbasis kinerja serta konvergensi program dan kegiatan kementerian lembaga.

Tak hanya itu, Sri juga mengakui, selama ini masih ditemukan banyak kelemahan dalam sistem penganggaran. Hal inilah yang terkadang membuat berbagai tujuan atau program pemerintah tak bisa terealisasi dengan baik.

"Hasil evaluasi kami selama ini belanja pusat dan daerah sering tidak sinkron koordinasinya antara pusat dengan daerah. Misalnya DAK (dana alokasi khusus) fisik mengenai jalan. Antara prioritas jalan nasional, provinsi, kabupaten atau kota perlu sinkronisasi yang tentu manfaatnya lebih baik daripada dialokasikan dan direncanakan secara tidak terkoordinasi," ucapnya.

Sri menjelaskan, selama ini program yang digunakan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran itu berbeda. Sehingga jika ingin melakukan konsolidasi untuk program mulai pengentasan kemiskinan, kesehatan, pendidikan perlu dilakukan sinkronisasi lagi dari dokumen anggaran di Bappenas dan perencanaan di K/L masing-masing dengan program DIPA yaitu penganggarannya.

Selain itu, kata Sri, K/L juga sering menyampaikan anggaran secara normatif. Sehingga cukup menyulitkan otoritas fiskal untuk menelusuri pelaksanaan programnya.

"Ini tentu merupakan suatu fokus kita di 2020 dan 2021. Dana APBN ini sekarang menjadi instrumen yang sangat penting bagi pemulihan ekonomi dan untuk penanganan COVID-19. Kita semua tahu bahwa APBN kita memiliki fiscal space yang terbatas juga," tuturnya.