Mengkritik Anggaran Rp168 Miliar untuk Hadiah Pemenang Lomba Video <i>New Normal</i> dari Kemendagri
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Foto: Humas Kemendagri)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar lomba bertajuk 'Inovasi Daerah Dalam Tatanan Normal Baru'. Dalam lomba ini, pemerintah daerah diminta membuat video simulasi protokol di fase kenormal baru saat pandemi COVID-19. 

Pemerintah menggelontorkan anggaran sebesar Rp168 miliar untuk 84 pemda pemenang dalam bentuk Dana Insentif Daerah (DID). Pemenang pertama mendapatkan Rp3 miliar, pemenang kedua Rp2 miliar, dan pemenang ketiga Rp1 miliar.

Berbagai pihak mengkritisi lomba ini. Mereka menganggap perlombaan yang menggelontorkan anggaran sebanyak itu tak perlu dilakukan di masa pandemi COVID-19 ini. Peneliti Kebijakan Publik Universitas Indonesia, Defny Holidin salah satunya.

Menurut dia, selain tak perlu, lomba semacam ini sebenarnya berbahaya. Sebab, lomba dapat membuat pemerintah daerah beralih fokus dari upaya riil untuk memerangi penyebaran COVID-19 ke upaya artificial.

"Saya tidak setuju sebab inisiatif Kemendagri bisa misleading. Dalam pengertian pemda bisa beralih fokus dari upaya riil memerangi penyebararan COVID-19 ke upaya artifisial. Which does not necessarily represent the real situation," kata Defny saat dihubungi VOI, Selasa, 22 Juni.

Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman juga menyayangkan penggunaan dana sebesar itu hanya untuk memberikan hadiah bagi daerah pemenang. Menurut dia, hadiah sebesar Rp168 miliar ini sebaiknya bisa digunakan untuk hal lain.

Dicky bahkan mempertanyakan, ketika satu daerah dinyatakan menang dan mendapat hadiah sesuai aturan perlombaan, apakah uang tersebut benar-benar akan digunakan untuk menangani pandemi di wilayah itu. 

Daripada menghamburkan anggaran hanya untuk hadiah perlombaan, Dicky menyarankan anggaran tersebut bisa untuk memperbanyak pengadaan real time polymerase chain reaction (PCR) dan reagen.

"Supaya cakupan testing kita meningkat dan terjaga," tegasnya.

"Selain itu, (dana tersebut) bisa untuk mendukung program riset vaksin atau obat di Indonesia," imbuh dia.

Lagipula, selama ini, dirinya belum membaca rujukan atau literatur yang mengatakan lomba bisa menjadi salah satu langkah untuk mengendalikan pandemi ataupun epidemi. 

DPR ikut mengkritik

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa mempertanyakan langkah Mendagri Tito Karnavian yang mengadakan lomba video tatanan normal baru di tengah pandemi COVID-19 ini.

"Dari sisi kemanfaatannya, terutama terkait dengan lomba video new normal, manfaatnya apa sih yang mau didapat? Kalau misalnya, ternyata enggak ada manfaatnya, kan sia-sia itu dana. Apalagi, kita dalam situasi pandemi kan," kata Saan kepada wartawan.

"Lebih baik, misalnya, dana-dana seperti itu ya di alokasikan. Apalagi, Pak Mendagri sekarang kan lagi punya pekerjaan besar terkait dengan Pilkada di tengah pandemi," imbuhnya.

Politikus Partai NasDem ini menilai, daripada untuk hadiah perlombaan, dana tersebut sebaiknya digunakan sebagai insentif untuk penanganan pilkada di tengah pandemi. Utamanya, untuk daerah yang masih berada di zona yang berbahaya.

Saan mengatakan, sebaiknya Mendagri membuat tim yang langsung diterjunkan ke masing-masing daerah. Tim inilah, sambung dia, yang akan menilai apakah daerah tersebut sudah siap menuju kenormalan baru. Hal ini kata dia lebih tepat dibandingkan membuat sebuah perlombaan.

"Ini menurut saya bukan saatnya untuk membuat lomba seperti itu, ya. Lebih baik dicek saja ke lapangan. Pak Mendagri bikin tim untuk cek ke lapangan, daerah yang sudah new normal keadaan sesungguhnya gimana, daripada lewat video saja," ungkap dia.

Sebelumnya, Kemendagri telah menetapkan 84 pemerintah daerah sebagai pemenang dalam perlombaan tersebut. Menurut Mendagri Tito Karnavian, lomba ini dibuat sebagai langkah mengampanyekan fase kenormalan baru. 

Dia mengatakan, sebelum para pemenang dipilih, ada 2.517 video simulasi yang diterima panitia dari berbagai pemerintah daerah. Tiap video berdurasi dua menit.

Selain membuat lomba video ini, nantinya Kemendagri juga akan membuat lomba melandaikan kurva COVID-19. Perlombaan ini, kata dia, sudah didiskusikan dengan Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan kementerian lainnya.

"Kami diskusi tadi dengan Kepala Gugus Tugas, Menteri Kesehatan, dan Kementerian Keuangan. Kami mungkin akan membuat lomba lain, yaitu lomba pemerintah daerah untuk bisa melandaikan kurva. Artinya, menekan penyebaran COVID-19," kata Tito di Jakarta, Senin, 22 Juni.

Lewat lomba ini, pemerintah pusat bakal mengukur daerah mana saja yang bisa menurunkan kurva COVID-19 dengan cepat selama satu atau dua bulan terakhir. Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah bisa melibatkan ahli kesehatan. 

Sehingga diharapkan, daerah yang berada di zona merah COVID-19 bisa masuk ke dalam zona kuning. Begitu juga daerah yang tadinya ada di zona kuning, bisa masuk ke zona selanjutnya yang lebih aman. 

"Akan ada beberapa kriteria yang dinilai. Kami sedang merumuskan dulu dengan Gugus Tugas, Kemenkes, Kemenkeu untuk dana insentif daerahnya," ungkap Tito.

Adanya lomba tersebut, diharap Tito mampu menumbuhkan iklim kompetitif antar daerah untuk mempersiapkan tata kehidupan di fase kenormalan baru yang produktif dan aman COVID-19. 

Adapun pemenang 'Inovasi Daerah Dalam Tatanan Normal Baru' adalah sebagai berikut:

A. Sektor Transportasi Umum

Klaster Provinsi:

1. Jawa Timur

2. Bali

3. Kalimantan Tengah

Klaster Kota

1. Bengkulu

2. Banda Aceh

3. Semarang

Klaster Kabupaten

1. Sintang

2. Tegal

3. Tapanuli Utara

Klaster Kabupaten Tertinggal

1. Jayawijaya

2. Seram Bagian Barat

3. Kepulaian Sula

B. Sektor Tempat Wisata

Klaster Provinsi

1. Jawa Tengah

2. Jawa Timur

3. Sulawesi Selatan

Klaster Kota

1. Semarang

2. Bogor

3. Pare-pare

Klaster Kabupaten

1. Sintang

2. Gunung Kidul

3. Trenggalek

Klaster Kabupaten Tertinggal

1. Sigi

2. Rote Ndao

3. Seram Bagian Barat

C. Sektor Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Klaster Provinsi

1. Sulawesi Tengah

2. Kalimamtan Utara

3. Jawa Tengah

Klaster Kota

1. Bekasi

2. Bandung

3. Surabaya

Klaster Kabupaten

1. Trenggalek

2. Sinjai

3. Situbondo

Klaster Kabupaten Tertinggal

1. Nias

2. Seram Bagian Barat

3. Sumba Barat

D. Sektor Hotel

Klaster Provinsi

1. Jambi

2. Kalimantan Utara

3. Sulawesi Selatan

Klaster Kota

1. Pekanbaru

2. Surabaya

3. Semarang

Klaster Kabupaten

1. Trenggalek

2. Kebumen

3. Sintang

Klaster Kabupaten Tertinggal

1. Sumba Barat Daya

2. Seram Bagian Barat

3. Tojo Una-una

E. Sektor Restoran

Klaster Provinsi

1. Lampung

2. D.I. Yogyakarta

3. Jambi

Klaster Kota

1. Bogor

2. Tangerang

3. Jambi

Klaster Kabupaten

1. Trenggalek

2. Tabalong

3. Lumajang

Klaster Kabupaten Tertinggal

1. Sumba Barat Daya

2. Sumba Barat

3. Seram Bagian Barat

F. Sektor Pasar Modern

Klaster Provinsi

1. Jawa Timur

2. Lampung

3. D.I. Yogyakarta

Klaster Kota

1. Bogor

2. Sukabumi

3. Semarang

Klaster Kabupaten

1. Aceh Tamiang

2. Kebumen

3. Tulungagung

Klaster Kabupaten Tertinggal

1. Seram Bagian Barat

2. Belu

3. Nias

G. Sektor Pasar Tradisional

Klaster Provinsi

1. Bali

2. Sulawesi Selatan

3. Lampung

Klaster Kota

1. Bogor

2. Semarang

3. Palembang

Klaster Kabupaten

1. Banyumas

2. Lumajang

3. Semarang

Klaster Kabupaten Tertinggal

1. Limbata

2. Seram Bagian Barat

3. Pesisir Barat