JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyarankan, masyarakat lebih cermat menentukan pilihan dalam pilkada serentak pada Desember nanti. Terutama memilih kepala daerah yang kembali maju dalam pilkada atau calon petahana.
Bahkan, Tito menyarankan masyarakat tidak memilih calon petahanan jika kinerja penanganan kasus COVID-19 tidak maksimal. Sebab, masyarakat memerlukan kepala daerah yang kerja nyata dalam penanganan virus ini.
"Kepala daerahnya (jika, red) tidak efektif menangani COVID-19, ya jangan dipilih lagi. Karena, rakyat membutuhkan kepala daerah yang efektif bisa menangani persoalan COVID-19 di daerah masing-masing, berikut dampak sosial dan ekonominya," kata Tito di Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin, 22 Juni.
Bukan tanpa alasan saran itu diberikan mantan Kapolri ini. Tito memandang, virus corona menjadi isu sentral yang akan mewarnai Pilkada 2020. Kesuksesan penanganan COVID-19 menjadi momen untuk menaikkan elektabilitas bakal calon kepala daerah petahana.
Sementara pihak lawan, kata dia, akan mencari celah kampanye dengan menyudutkan kepala daerah yang tak mampu menekan penyebaran virus corona.
"Kontestan non petahana akan mencari kelemahan, kalau ada (zona hijau atau kuning, red) naik menjadi merah, maka akan dihajar oleh kontestan dengan isu (kinerja kepala daerah tersebut, red) tidak efektif," ungkap Tito.
BACA JUGA:
Sebagai informasi, pilkada serentak 2020 akan dilakukan pada 9 Desember 2020. KPU merencanakan simulasi hari pemungutan suara Pilkada 2020 pada Juli mendatang. Ada 270 kepala daerah yang akan dipilih.
Tahapan dimulai dengan mengaktifkan kembali petugas Pilkada kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), panitia pemilihan kecamatan (PPK), atau panitia pemungutan suara (PPS).
Ketua KPU RI Arief Budiman menjelaskan, sebanyak 385 jajaran petugas pilkada yang bersifat ad hoc ini perlu mengalami pergantian.
"Ada beberapa petugas yang sudah kami rekrut, tetapi ada yang menundurkan diri, ada yang meninggal dunia, ada yang tidak lagi memenuhi syarat. Kami akan segera meminta KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk melakukan rekrutmen menggantikan mereka," kata Arief.
Setelah itu, simulasi baru bisa dilakukan. Dengan catatan, menerapkan penerapan protokol pencegahan COVID-19 untuk mengantisipasi terjadinya penularan virus corona saat penyelenggaraan Pilkada.
"Mudah-mudahan, KPU mendapatkan dukungan sepenuhnya dari semua pihak, termasuk dari seluruh masyarakat Indonesia dalam menghadapi pelaksanaan pilkada yang tantangannya tidak mudah tahun ini," ungkapnya.