Waspada Pelanggaran Pemilu 'Masker Berlogo Pasangan Calon'
Ilustrasi (Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA -  Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Mochammad Afifuddin mengingatkan adanya potensi pelanggaran jenis baru dalam ajang Pilkada 2020 pada masa pagebluk COVID-19. Salah satunya terkait pembagian masker oleh tim sukses di sekitar TPS, apalagi masker yang berlogo paslon. Dia menilai, pembagian masker ini disisipkan uang (politik uang).

"Ini kerawanan (jenis) baru yang tercipta. Ini bisa saja terjadi dan tidak pernah terjadi sebelumnya", ucap M. Afifuddin dilansir dari situs Bawaslu Jakarta, Senin, 22 Juni.

Selain itu, ada beberapa catatan yang menjadi tantangan di masa pemilu ini. Di antaranya, masyarakat takut datang ke TPS karena khawatir tertular virus corona. "Ini harus kita antisipasi," sebut mantan Koordinator Nasional JPPR itu.

Selanjutnya, dalam ranah tahapan kampanye, baik penyelenggara, peserta, maupun pemilih harus banyak beradaptasi. Apalagi, protokol kesehatan jelas melarang adanya pertemuan yang menghadirkan banyak orang, seperti pada kampanye terbuka.

"Ini menjadi perhatian kita semua. Intinya masalah ini adalah masalah kita bersama. Tidak mungkin hanya beban penyelanggara dan juga peserta pemilu saja", tandas lelaki asal Jawa Timur itu.

Afif menekankan, pada intinya adaptasi dalam masa darurat COVID-19 harus dipahami oleh semua pihak. Sosialisasi harus lebih diperbanyak melalui konten di media sosial agar pemilih juga bersemangat datang untuk memilih.

"Bagaimanapun ini menjadi penting karena situasinya tidak mungkin dilakukan lewat pertemuan fisik", tambahnya.

Saat ini, kata Afif, semua draf Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) sudah disiapkan sebagai pedoman untuk melakukan pengawasan yang akan mengiringi Peraturan KPU (PKPU).

"Dalam konteks situasi saat ini pilihannya tidak ada kata lain kecuali kita harus bersiap beradaptasi", pungkasnya.