Eri Cahyadi: Pelajar SD/SMP MBR Gratis Untuk Jalur Afirmasi 
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi/Pemkot Surabaya

Bagikan:

SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi gratiskan biaya sekolah bagi pelajar SD/SMP MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) jalur afirmasi atau mitra warga. Sebab semua biaya telah ditanggung Pemkot Surabaya. 

Hal ini, diatur dalam Peraturan Wali Kota Surabaya No.49 Tahun 2020, bahwa penerima hibah biaya pendidikan daerah, harus membebaskan biaya pendidikan bagi MBR. Oleh karena itu, Eri meminta kepada orang tua murid, baik yang masuk melalui MBR jalur afirmasi atau mitra warga, agar melapor ketika mengalami adanya pungutan biaya di sekolah. 

"Baik itu biaya uang gedung, daftar ulang, uang kegiatan, SPP maupun sumbangan gratis. Warga Surabaya kalau ada yang mengalami hal ini tolong segera disampaikan, baik melalui aplikasi (WargaKu), Dinas Pendidikan (Dispendik) atau MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah)," kata Eri, di Surabaya, Senin, 16 Agustus.

Eri menyatakan, Pemkot Surabaya telah membuat kesepakatan bersama lembaga pendidikan swasta jenjang SD dan SMP. Intinya, lembaga pendidikan swasta dilarang menarik biaya apapun, kepada peserta didik MBR jalur afirmasi atau mitra warga. 

"Sekolah swasta sudah ada perjanjian dengan Pemkot Surabaya bahwa murid MBR yang berada di sana, tidak ada lagi biaya, karena semuanya sudah ditanggung Pemkot Surabaya," katanya.

Namun demikian, Eri mengaku mendapat informasi dari adanya tarikan biaya oleh salah satu SMP swasta. Bahkan, laporan tarikan biaya itu diterimanya langsung dari salah satu orang tua siswa MBR. "Kemarin ada laporan langsung ke saya dari warga yang masuk daftar MBR, tetapi anaknya diminta terkait uang gedung dan lain-lain. Sehingga hari ini saya perintahkan Dispendik untuk menindaklanjuti," katanya.

Eri berharap kejadian seperti itu ke depan tidak terulang. Ia ingin agar kejadian itu menjadi pembelajaran bagi sekolah-sekolah yang lain untuk evaluasi ke depannya. 

"Kejadian ini jangan sampai terulang lagi di sekolah-sekolah lainnya, baik itu sumbangan maupun uang gedung apapun kita sepakati tidak ada, baik dari siswa jalur mitra warga atau MBR," ujarnya.

Sementara di tempat terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Sekolah Menengah (Sekmen) Dispendik Kota Surabaya, Tri Aji Nugroho, menjelaskan bahwa informasi adanya tarikan biaya kepada siswa MBR, hanya miskomunikasi antara orang tua siswa dengan pihak sekolah. 

Ini lantaran saat awal pendaftaran, orang tua tersebut tidak melaporkan data MBR kepada sekolah.

"Karena di awal orang tua itu tidak menyampaikan data MBR-nya ke sekolah. Sehingga, sekolah menganggap orang tuanya regular. Setelah kita clearkan, pihak sekolah tetap berprinsip kalau siswa MBR gratis," kata Tri.

Karena itu, pihaknya berpesan kepada orang tua peserta didik agar turut menyampaikan data MBR kepada pihak sekolah saat awal pendaftaran. Sebab, terkadang pihak sekolah belum tentu tahu kondisi orang tua tersebut kategori MBR atau reguler.

"Karena kadang sekolah tidak tahu kondisinya jika orang tua itu berstatus MBR. Tapi Insya Allah sekolah sudah paham, kalau itu siswa MBR pasti gratis, jangan sampai ditarik SPP atau uang gedung," katanya.

Sebagai langkah antisipasi, pihaknya telah membuka ruang pengaduan kepada masyarakat, khususnya bagi orang tua peserta didik MBR. Apabila mengalami tarikan biaya dari pihak sekolah, dapat melaporkan melalui beberapa kanal komunikasi yang telah tersedia.

"Jika mengalaminya, silakan bisa langsung melaporkan ke kami di kantor Dinas Pendidikan. Bisa juga melalui media sosial, ataupun WhatsApp," katanya.