JAKARTA - Perkembangan teknologi hampir dipastikan mempunyai dampak positif, namun tentu ada juga sisi negatifnya. Hal itu juga terjadi pada media sosial.
Staf Ahli Menkominfo Bidang Hukum, Henri Subiakto menyebut saat ini media sosial menjadi tempat untuk memfasilitasi hasrat manusia. Akan tetapi media sosial juga memiliki banyak masalah.
"Yaitu memunculkan atau yang dinamakan post-truth yaitu kebenaran semua atau semua seakan-akan benar," kata Henri dalam webinar yang digagas BAKTI Kominfo bertemakan "Interaksi dan Kolaborasi di Ruang Digital Sesuai Etika", dikutip Sabtu 14 Agustus.
Menurutnya, dalam era transformasi digital saat ini di Indonesia perlu dipersiapkan segala hal. Di antaranya mulai dari membangun infrastruktur digital hingga memperkuat sumber daya manusianya.
BACA JUGA:
"Dan juga menciptakan regulasi untuk menata infrastruktur ataupun menata kehidupan di masa depan, yang terkait dengan digital ada undang-undang ITE," katanya.
Ia menyebutkan salah satu contoh regulasi yang saat ini masih digodok pemerintah dan DPR yaitu rancangan undang-undang perlindungan data pribadi dan peraturan-peraturan lain.
"Walaupun pembangunan infrastruktur belum selesai tapi sekarang pengguna internet di Indonesia sudah 202,6 juta pada penduduk di sekitar 275 juta pengguna internetnya sudah mendekati 74 persen," katanya.