Data Kematian COVID-19 Hilang, Salah Input Atau dalam Perbaikan?
Ilustrasi (Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah mengeluarkan angka kematian COVID-19 dari indikator penentuan level PPKM karena adanya masalah dalam input data yang disebabkan akumulasi dari kasus kematian di beberapa minggu sebelumnya.

Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati, menyoroti dalih pemerintah yang menghilangkan angka kematian dari indikator data penanganan COVID-19. Alasannya, ada kesalahan input data dalam beberapa pekan terakhir.

"Alasan input data tidak masuk akal karena kebijakan kita di semua lini kerap bermasalah," ujar Mufida, Kamis, 12 Agustus.

Menurut Mufida, menghilangkan salah satu indikator tersebut justru akan membuat penanganan COVID-19 di tanah air semakin suram. Sebab kata dia, angka kematian adalah satu data penting dalam menakar sejauh mana kebijakan penanganan pandemi COVID-19 berjalan.

"Kalau memakai logika pemerintah salah input data, khawatirnya semua indikator punya peluang dihilangkan. Misalnya angka positive rate, BOR dan angka testing yang menjadi standar WHO," katanya.

"Jika data angka kematian dihilangkan, ada bacaan terhadap fakta lapangan yang bisa salah sehingga tidak berjalan peran para ahli dan masyarakat dalam memberikan masukan," sambung Mufida.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, dengan dikeluarkannya angka kematian dari indikator penanganan COVID-19 karena ada problem pendataan, terdapat 26 kota dan kabupaten yang level PPKM-nya turun dari level 4 menjadi level 3.

Hal itu dikatakan Luhut saat mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 9 Agustus.

"Dalam penerapan PPKM level 4 dan 3 yang dilakukan pada tanggal 10 sampai 16 Agustus 2021 nanti, terdapat 26 kota atau kabupaten yang turun dari level 4 ke level 3. hal ini menunjukkan perbaikan kondisi di lapangan yang cukup signifikan," kata Luhut.

 

"Evaluasi tersebut kami lakukan dengan mengeluarkan indikator kematian dalam penilaian karena kami temukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang. Sehingga menimbulkan distorsi dalam penilaian," lanjut Luhut.

 

Kata Pemerintah, Bukan Dihapus Tapi Diperbaiki

 

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menegaskan bahwa tidak ada data yang dihapus dari indikator penanganan pandemi. Hal itu disampaikan untuk menanggapi kritikan terkait dihapusnya data kematian dari indikator penilaian level PPKM.

Seperti diketahui, terdapat tiga indikator dasar yang digunakan dalam penetapan level PPKM suatu daerah, yaitu laju penularan, positivity rate, serta angka kematian.

Saat ini pemerintah tengah memperbaiki data angka kematian akibat COVID-19, karena terdapat sejumlah catatan yang belum sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Pemerintah tidak menghapus atau meniadakan angka kematian dari penilaian level PPKM. Sekarang, tengah dilakukan perbaikan untuk memastikan ketepatan data. Jika sudah rapi, indikator kematian akan kembali dimasukkan,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate melalui keterangan pers, Kamis, 12 Agustus.

Pemerintah, imbuhnya, mendapati temuan input data berupa akumulasi angka kematian beberapa minggu sebelumnya, sehingga tidak bersifat aktual. Hal ini menimbulkan distorsi dalam proses analisis suatu daerah.

Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk memperbaiki data tersebut dengan cara memilah data kematian real time hari itu dengan akumulasi data kematian hari-hari sebelumnya.

Dalam penjelasannya, Johnny memberikan contoh sebagai dari jumlah kematian yang diinput, tidak semuanya angka kematian aktual pada tanggal tersebut. Di antaranya barangkali terdapat data yang telah tercatat 3 minggu sebelumnya, namun kembali dilaporkan setelah pasien terkonfirmasi meninggal.

Selama perbaikan data dilakukan, untuk sementara waktu pemerintah menggunakan indikator lain untuk penilaian.

Menteri Johnny menegaskan bahwa sudah menjadi komitmen pemerintah untuk melakukan pengawasan dan perbaikan jika ditemukan adanya kekurangan.

Bekerja sama dengan pemerintah daerah dan elemen-elemen terkait, pemerintah pusat terus berusaha memperbaiki teknis pendataan dan meningkatkan kualitas data, untuk mengetahui dengan lebih pasti kondisi pandemi di Indonesia.

Senada, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa pada prinsipnya keputusan sementara yang diambil ini khususnya untuk PPKM di wilayah Jawa-Bali demi mencapai data yang valid untuk penetapan kebijakan yang tepat.

“Saat ini pemerintah tengah meningkatkan interoperabilitasan data nasional. Kemenkes melalui berbagai jejaringnya di setiap daerah tengah berbenah dan mencoba semaksimal mungkin melingkupi pencatatan dari seluruh aspek kriteria pasien yang ada," kata Wiku.