Cegah Gaduh, Prof Hikmahanto Usul Kemlu RI-Nigeria Bentuk TPF Usut Dugaan Kekerasan Diplomat
Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana (ANTARA/Puspa Perwitasari)

Bagikan:

JAKARTA - Guru Besar Hukum Internasional UI Prof Hikmahanto Juwana menyarankan pembentukan tim pencari fakta (TPF) untuk mencari petunjuk atas keributan diplomat Nigeria dengan petugas imigrasi pada 7 Agustus lalu.

Prof Hikmahanto mengatakan, sebaiknya Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengusulkan pembentukan tim bersama dua negara kepada Kemlu Nigeria untuk mencari fakta dari insiden tersebut agar tidak mengundang kemarahan publik di negara itu.

Tim pencari fakta itu akan mendalami apa yang sebenarnya terjadi. Apakah ada tindakan-tindakan dari masing-masing pihak yang tidak sesuai.

"Hasil dari Tim Pencari Fakta harus diumumkan secara transparan sehingga dapat meredam kemarahan di tingkat publik, khususnya di Nigeria," kata Hikmahanto dalam pesan elektronik, Antara, Selasa, 12 Agustus. 

Bila tim pencari fakta menemukan ada yang bersalah tentu masing-masing negara perlu mengambil tindakan. 

"Tindakan tegas terhadap siapapun yang bersalah karena Nigeria maupun Indonesia tidak perlu memfasilitasi petualang-petualang yang menggunakan baju negara untuk merusak hubungan kedua negara," kata dia.

Menyusul keributan tersebut, kata dia, pemerintah Nigeria telah menarik duta besarnya dari Jakarta. Sementara itu, Kemlu RI telah menyampaikan kronologi atas insiden tersebut untuk memberi konteks atas video yang viral di masyarakat.

Video ini telah sampai di media dan publik Nigeria dan memicu kemarahan terhadap Indonesia.

"Bila ketegangan ini tidak ditangani dengan baik tentu dapat merusak hubungan kedua negara, baik diplomatik, komersial maupun sosial budaya," ujar Hikmahanto.