MR, Bocah Yatim Piatu yang Dijadikan Jaminan Utang Neneknya, Dapat Beasiswa
MH memegang beasiswa untuk cucunya, MR di Polresta Bogor Kota. (Foto: Bitor Ekin Putra/ VOI)

Bagikan:

BOGOR – MR, bocah 5 tahun yang dijadikan jaminan utang oleh kakek dan neneknya ditemukan dalam keadaan sehat. Sedangkan NH, rentenir yang mengambil MR sebagai jaminan sudah dijadikan tersangka.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan mengatakan, sebagai bentuk kemanusiaan MR memperoleh beasiswa. Hal itu ditujukan agar MR bisa mendapatkan pendidikan.

“Dalam rangka kemanusiaan, kami juga berikan beasiswa kepada ananda MR, supaya ke depan dia bisa mengenyam pendidikan.” ujar Susatyo kepada wartawan, Senin 9 Agustus.

Susatyo mengungkapkan, kondisi MR perlu diperhatikan lantaran kedua orang tuanya sudah tidak ada. Menurutnya, MR perlu mendapat bimbingan.

“Dia (MR) lahir di Jakarta 2016, kedua orang tuanya sudah meninggal. MR ditinggal ayahnya sejak dalam kandungan 3 bulan. Sekitar 2017, ibunya MR menikah lagi. Namun sang suami meninggal karena kanker otak. Kemudian ibu MR menyusul, meninggal. Akhirnya MR dititip dalam pengawasan kakek dan neneknya.

Susatyo kembali menjelaskan, terkait penyebab MR dibawa oleh si tersangka, karena kakek dan neneknya memiliki utang dari Rp8,7 juta menjadi Rp15,4 juta. Kata Susatyo uang itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Terkait