Bagikan:

JAKARTA - Warna-warni narkotika jenis sabu yang beredar di Indonesia belakangan ini rupanya punya makna sendiri. Salah satunya untuk menandakan asal barang terlarang itu.

Karo Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Brigjen Sulistyo Pudjo mengatakan, pemberian identitas pada narkotika bukan hanya dari warna. Hal itu juga bisa dilakukan dalam bentuk pengemasan dan sebagainya.

Salah satu contohnya, pengemasan sabu yang berasal dari China. Para pelaku akan mengemas sabu menggunakan kemasan teh. Sedangkan, untuk negara di asia tengah biasanya hanya mengemas dengan plastik transparan.

"Ini cara mereka untuk memberikan identitas kelompok. Misal kemasan sama tapi warna berbeda," ucap Pudjo kepada VOI, Rabu, 17 Juni.

Selain pemberian indentitas, hal ini juga dilakukan para pengedar atau penyelundup narkoba untuk menarik pasar. Sehingga, para pengguna atau pemakai akan lebih tertarik untuk membeli dan mengkonsumsi.

"(Pemeberian warna sabu, red) Ini teknik dalam perdagangan," kata Pudjo.

Asal Colombia

Pemberian warna sebagai identitas, terbukti dengan hasil penyelidikan sementara terkait sabu berwarna merah. Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung menyebut, puluhan gram sabu berwarna merah yang disita merupakan kiriman dari Colombia.

Selain itu, kualiatas sabu merah merupakan salah satu yang terbaik. Sebab, reaksi yang dirasakan oleh para pengguna akan lebih lama atau dua kali lipat. Namun, dengan kualitas tersebut harganya lebih mahal jika dibandingkan dengan sabu pada umumnya.

"Sabu merah harga bisa lebih tinggi 2 kali lipat. Reaksinya juga lebih tinggi dirasakan pengguna dan lebih lama. Produksi dari Colombia," kata Vivick.

Peredaran sabu berwana merah ini, kata Vivick, memang bukan hal yang baru. Beberapa tahun lalu sabu merah juga sempat beredar di Indonesia tetapi hanya sesaat dan menghilang seketika.

"Setahu saya barang bukti ini baru mulai muncul lagi tapi 7 tahun yang lalu pernah ada," pungkas Vivick.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap peredaran narkoba jenis sabu berwarna merah, pada Senin, 15 Juni. Pasangan suami istri berinisial YSR dan AR merupakan pengedar sabu merah itu.

Dari lokasi penangkapan di salah satu kamar kos kawasan Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tiga paket sabu merah dengan berat 49,1 gram disita untuk dijadikan barang bukti.

Tak hanya warna merah, sabu berwarna hijau juga beredar di Indonesia. Hal ini terbukti dengan pengungkapan yang dilakukan Polres Mojokerto. Sebanyak 80 gram sabu hijau disita dari pengedar dan bandar.

Bahkan, sabu berwarna hijau dibandrol dengan harga lebih tinggi dari biasanya. Untuk per gram, sabu hijau ini dibanderol Rp1,5 juta. Sedangkan, sabu biasa hanya Rp1,2 juta.