Aktivitas Subduksi Lempeng Indo-Australia Pemicu Gempa Tanggamus Lampung
ILUSTRASI/ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Gempa dengan magnitudo 5,3 yang terjadi di Selat Sunda, Tanggamus, Lampung, disebabkan oleh aktivitas subduksi Lempeng Indo-Australia yang menunjam ke bawah Lempeng Eurasia.

Kepala Pusat Gempa bumi dan Tsunami Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Bambang Setiyo Prayitno mengatakan gempa bumi itu pusatnya berada di laut pada kedalaman 63 km di koordinat 6,43 derajat Lintang Selatan dan 104,57 derajat Bujur Timur. Posisinya 106 km arah selatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Lampung.

"Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat aktivitas subduksi Lempeng Indo-Australia yang menunjam ke bawah Lempeng Eurasia," kata Bambang dikutip Antara, Jumat, 6 Agustus.

BMKG semula menyatakan gempa bumi yang terjadi pada Jumat petang di arah selatan Kota Agung magnitudonya 5,5 namun kemudian memperbaruinya menjadi magnitudo 5,3.

Bambang mengatakan hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan gempa bumi ini memiliki mekanisme pergerakan naik.

"Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa bumi ini tidak berpotensi tsunami," kata dia.

Getaran akibat gempa bumi itu dirasakan di Liwa dan Pesisir Barat pada skala IV MMI. Selain itu, getaran akibat gempa dirasakan di Bojong Genteng, Palabuhan Ratu, Cibadak, Kota Agung, Bandar Lampung, dan Krui pada skala III MMI, dirasakan nyata di dalam rumah.

Sedangkan di Cisarua, Bayah, Natar, dan Panjang getaran akibat gempa dirasakan pada skala II MMI, dirasakan oleh beberapa orang dan menyebabkan benda-benda ringan yang digantung bergoyang.

Gempa bumi dilaporkan menyebabkan kerusakan ringan pada dinding bangunan di Kota Agung.

Menurut hasil pemantauan BMKG, hingga pukul 18.31 WIB belum ada aktivitas gempa bumi susulan setelah gempa dengan magnitudo 5,3 pada pukul 18.08 WIB.

Bambang mengimbau warga menghindari bangunan yang retak atau rusak akibat gempa serta melakukan pemeriksaan untuk memastikan bangunan tempat tinggal tidak mengalami kerusakan yang bisa  membahayakan kestabilan bangunan sebelum kembali ke dalam rumah.