Bagikan:

JAKARTA - Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19, Achmad Yurianto memaparkan perkembangan kasus sementara. Berdasarkan data, penambahan kasus positif sebanyak 1.106, sehingga totalnya mencapai 40.400 orang.

Penambahan angka kasus positif itu berdasarkan hasil pemeriksaan 17.052 spesimen. Sehingga, total spesimen yang sudah diperiksa sejak kasus pertama COVID-19 mencapai 540.115 spesimen.

Pemeriksaan spesimen itu dilakukan hingga pukul 12.00 WIB dengan menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR), Test Cepat Melokuler (TCM) dan laboratorium jejaring (RT-PCR dan TCM).

"Hari ini kami melakukan pemeriksaan 17.052 spesimen sehingga total yang kami periksa 540.115 spesimen. Jumlah ini memberikan hasil untuk hari ini kasus positif sebanyak 1.106 orang sehingga akumulasinya menjadi 40.400 orang," kata Yuri di Graha BNPB, Jakarta, Selasa, 16 Juni.

Selain itu, ada juga penambahan kasus sembuh. Sebanyak 580 pasien dinyatakan sembuh dengan total akumulatif sebesar 15.703 orang.

Kemudian, untuk kasus meninggal bertambah 33 orang. Dengan begitu, sejak kasus pertama COVID-19 sebanyak 2.231 orang dinyatakan meninggal. Sementara Orang Dalam Pemantauan yang masih dipantau 29.124 ODP, dan PDP menjadi 13.510 orang. Sejauh ini, 431 Kabupaten atau Kota terdampak di 34 Provinsi.

Sistem new all record

Dalam pengumpulan data yang tersebar di berbagai daerah, kata Yuri, Gugus Tugas menggunakan sistem New All Record. Dengan menggunakan sistem tersebut, seluruh data yang berasal dari rumah sakit penanganan pasien COVID-19 hingga ke tingkat paling atas.

"Kami kumpulkan dari gugus tugas tingkat kabupaten kota seterusnya ke provinsi dan nasional, juga dari rumah sakit yang merawat penderita COVID-19 ini seluruhnya dilaporkan dalam satu sistem yang kita sebut dengan New All record untuk data laboratorium atau melalui rs-online untuk menghimpun data dari berbagai rumah sakit," kata Yuri.

Nantinya, data dari sistem tersebut Gugus Tugas Pusat akan menganalisa dan memilah dalam beberapa kelompok. Sehingga, bisa ditentukan apakah akan diberi tanda resgistrasi untuk ditelusuri terkait riyawat kontak dengan orang lain.

Dengan begitu, bisa dengan mudah mengambil langkah selanjutnya untul penindakan dan pelaporan ke organisasi kesehatan dunia atau WHO.

"Apakah ini kasus baru yang kemudian harus kita beri nomor registrasi sebagai registrasi kontak tracing yang tentunya akan kita laporkan ke WHO, ataukah follow up dari pasien yang sudah kita rawat untuk menentukan kondisi antigennya terakhir apabila hasilnya sudah negatif dan hasil klinisnya sudah bagus, maka, kita akan menyatakan sembuh," kata Yuri.