MEULABOH - Bupati Aceh Barat Ramli MS menegaskan pemerintah daerah akan menanggung sepenuhnya biaya pengobatan Amelia Wulandari (24) yang mengalami lumpuh setelah mendapatkan penyuntikan vaksin COVID-19.
“Semua kita tanggung biaya pengobatannnya, ditanggung oleh daerah,” kata Bupati Ramli MS di Meulaboh dikutip Antara, Rabu, 4 Agustus.
Amelia Wulandari, seorang mahasiswi akhir Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Banda Aceh sejak Minggu (1/8) harus dirawat di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh karena lumpuh usai mendapatkan penyuntikan vaksin oleh dokter.
Semula korban dirawat di Rumah Sakit Swasta Montella Meulaboh, namun karena kondisinya memburuk kemudian ia dirujuk ke RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh.
Bupati Aceh Barat Ramli MS menegaskan pemerintah daerah akan terus melakukan pemantauan kesehatan terhadap Amelia Wulandari, guna memastikan kondisi kesehatannya agar terus membaik.
Ia juga sudah memerintahkan Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat bersama kalangan dokter di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, agar memastikan apa sebenarnya yang dialami oleh korban.
"Ini harus diperjelas sehingga masyarakat tidak beropini negatif terhadap program vaksinasi yang sedang digulirkan oleh pemerintah, guna mengatasi pandemi COVID-19 di Tanah Air," katanya.
Di sisi lain, ia juga meminta kepada seluruh petugas kesehatan di Aceh Barat agar ke depan harus berhati-hati dalam melakukan penyuntikan vaksin COVID-19 kepada masyarakat.
“Jangan ada masyarakat yang merasa dirugikan. Masyarakat juga harus memahami bahwa COVID-19 ini tidak pernah direncanakan, virus COVID-19 ini memang cobaan Allah SWT,” kata Ramli MS.
BACA JUGA:
Menurut dia, yang ada dalam pemikiran pemerintah saat ini bagaimana seluruh masyarakat di Tanah Air sehat dan terlindungi.
Bupati juga mengakui sudah ribuan masyarakat yang mendapatkan penyuntikan vaksin COVID-19, dan hanya terdapat satu yang bermasalah.
Untuk itu, Bupati mengingatkan kepada seluruh tenaga kesehatan perlu melakukan tindakan nyata dan publikasi agar masyarakat tidak was-was untuk mengikuti program vaksinasi.