Bagikan:

BANYUWANGI - Polisi mengamankan mobil Honda Brio warna putih berisi 40 ribu ekor benur atau bibit lobster di Jalan Raya Dusun Curahpalung, Purwoharjo, Banyuwangi. Mobil tersebut ditinggal pemiliknya di pinggir jalan.

"Benar telah ditemukan 1 unit mobil Brio tidak bertuan ditinggal di pinggir jalan," Kasubag Humas Polresta Banyuwangi, Iptu Lita Kurniawan, Selasa, 3 Agustus.

Penemuan tersebut berawal dari laporan masyarakat setempat mengenai ada mobil yang terparkir di pinggir jalan.

Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap mobil tersebut.

Saat digeledah, polisi menemukan tiga kotak styrofoam besar yang didalamnya berisi bibit lobster.

"Isinya sebanyak kurang lebih 40.000 ekor. Selanjutnya barang bukti kami amankan di Polsek Purwoharjo," kata dia.

Polisi, kata Lita, masih mendalami temuan tersebut. Termasuk mengejar siapa pemilik mobil dan bibit lobster itu.

Dia mengatakan, penjualan bibit lobster dilarang sesuai Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentangtentang Perikanan.