Satu Korban Kecelakaan Helikopter Mi-17 Meninggal Dunia Setelah Seminggu Dirawat di Rumah Sakit
Helikopter TNI Jatuh di Kendal (dok. Istimewa)

Bagikan:

JAKARTA - Seorang korban kecelakaan Helikopter Mi-17 Penerbad, Lettu Cpn Vira Yudha meninggal dunia setelah sempat dirawat intensif selama seminggu di RS Kariadi, Semarang, Jawa Tengah. Prajurit TNI ini dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu malam, 13 Juni pukul 20.10 WIB.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Nefra Firdaus mengatakan, Lettu Vira adalah perwira lulusan Akademi Militer Magelang tahun 2013.

Lettu Vira, sambung Nefra, merupakan perwira penerbang II Siud Heli Serbu I, Flite Heli B di Skadron 31/Serbu Penerbad yang bermarkas di Lanumad Ahmad Yani, Semarang.

"Almarhum merupakan salah satu dari awak pesawat yang menjadi korban saat Helikopter Mi-17 yang mereka naiki mengalami kecelakaan dan jatuh di sekitar kawasan industri Kendal, Jawa Tengah pada Sabtu, 6 Juni," kata Nefra dalam keterangan tertulisnya pada Minggu, 14 Juni.

Saat ditemukan setelah kecelakaan tersebut, Vira dalam kondisi selamat namun mengalami luka berat dan langsung dievakuasi ke RS H. Soewondo, Kendal. Kemudian, Vira dipindahkan ke Ruang ICU RSUP dr. Kariadi, Semarang untuk mendapatkan perawatan lanjutan.

Jenazah Lettu Vira saat ini sudah dimakamkan di TMB Bergota II Kalipancur, Semarang. "Mari kita doakan semoga arwah Almarhum diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa," ungkap Nefra.

Diberitakan sebelumnya, Vira mengalami luka bakar sekitar 23 persen pada permukaan kulitnya. Selain itu, Vira juga mengalami cedera kepala cenderung berat dan mengalami kondisi penurunan ginjal.

Diketahui, Lettu Cpn Vira Yudha Bagus Senastri, S.T.Han, dilahirkan di Madiun, 7 April 1988. Selepas menamatkan pendidikan SMA tahun 2010 Vira Yudha mendaftarkan dan diterima menjadi Taruna Akmil. Almarhum meninggalkan seorang istri, Putri Leni Mardiansiwi, dan seorang putra, Vira Yudha Gerald Alfaridzi yang baru berumur 2 tahun.