Bagikan:

TANJUNGPINANG - Sebanyak 6.088 rumah tangga miskin di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau akan mendapatkan bantuan alat set top box (STB) untuk program siaran TV digital tahap pertama dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Kepala Dinas Kominfo Kota Tanjungpinang Ruli Friady menyampaikan bantuan ini sejalan dengan Undang-Undang Cipta Kerja Sektor Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran, serta Perturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021.

"Bantuan ini guna memastikan seluruh masyarakat, khususnya rumah rangga miskin dapat menikmati siaran TV digital," kata Ruli Friady dikutip Antara, Jumat, 30 Juli.

Untuk penerima bantuan tahap pertama ini, katanya, diberikan kepada sebanyak 15 kabupaten/kota di Indonesia, salah satunya di Tanjungpinang.

Calon penerima sebelumnya sudah diusulkan oleh Dinas Sosial sesuai data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dengan kriteria desil satu, dua dan tiga

"Bantuan alat STB ini harus sudah tersalurkan sebelum 17 Agustus 2021," ungkap Kepala Dinas Kominfo Kota Tanjungpinang.

Sedangkan untuk teknis pendistribusian, lanjut dia, secepatnya akan dirapatkan kembali dengan dinas dan instansi terkait, apakah sesuai mekanisme penyerahan bansos seperti melalui kantor pos atau ke kelurahan-kelurahan.

"Hasil rapat ini akan segera kita sampaikan ke Wali Kota Tanjungpinang. Setelah ada petunjuk teknis lebih lanjut dan bantuan sampai, akan segera didistribusikan kepada para penerima," ucapnya.

Selain kota Tanjungpinang, di Kepri bantuan STB tersebut juga diberikan untuk rumah tangga miskin di Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, dan Kota Batam.