Bocah di Sumut Diduga Diberikan Infus Kedaluwarsa, Polisi Selidiki
FOTO IST.

Bagikan:

MEDAN - Rekaman video yang menjelaskan seorang anak diberikan infus kedaluwarsa di rumah sakit viral di media sosial. Peristiwa itu diduga terjadi di RSUD Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara.

Di video itu, tampak seorang anak kecil dengan tangannya yang diinfus dan seorang petugas kesehatan yang mengganti infus. 

Saat itu orang tua anak memprotes petugas kesehatan karena anaknya diberikan infus kedaluwarsa.

"Malah dikasih yang kedaluwarsa punya anakku, yang jaga semalam siapa?" ujar wanita dalam video rekaman, Kamis, 29 Juli. 

Dalam narasi video juga dijelaskan awalnya anak dalam video sakit lalu dirujuk ke RSUD Kota Pinang. Sambil menunggu hasil swab, bocah perempuan tersebut diinfus. 

Namun pihak keluarga curiga infus yang disuntikkan sudah kedaluwarsa. Karena Informasi di botol infus dijelaskan expired bulan Mei 2021.

"Kejam, cairan infus kedaluarsa disuntikkan ke tubuhnya. Apresiasi besar diharapkan buat pihak yang berwajib dan pihak berwenang agar diusut tuntas," tulis narasi video.

Atas dugaan kelalaian ini pihak keluarga melaporkan kejadian ini ke Polres Labuhanbatu dengan nomor laporan LP/B/1432/VII/2021/SPKT/Polres Labuhanbatu.

Dalam laporan dijelaskan peristiwa terjadi pada Selasa, 27 Juli pukul 13.45 WIB. Selain itu surat laporan juga dilampirkan barang bukti satu buah botol infus merk WIDA -1/2NS TM yang masih berisikan cairan warna putih bertuliskan Batch-260617 Exp date 05-2021 Mfg Date 16-06-16 HET Rp16.875.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan membenarkan laporan tersebut. Dia mengatakan, saat ini pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut.

"Iya, (masih) penyelidikan,” ujar Deni kepada wartawan, Kamis, 29 Juli.