Kasus Dugaan Infus Kedaluwarsa ke Pasien, Bupati Labusel Ancam Nonjobkan Pejabat RSUD Kota Pinang
FOTO ISTIMEWA

Bagikan:

MEDAN - Video yang menjelaskan seorang anak diberikan infus kedaluwarsa di rumah sakit viral di media sosial. Peristiwa terjadi di RSUD Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara.

Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Edimin merespons dugaan infus kedaluwarsa. Edimin mengaku sudah mendengar dan mengetahui kronologi kejadian itu. 

Bupati telah menugaskan asistennya untuk meminta klarifikasi dari Kepala RSUD Kota Pinang. 

"Sudah dengar, kronologi sudah tahu, tapi kita tak mau hanya ngomong. Harus kita dengar dulu klarifikasi dari rumah sakit, kenapa ada obat yang kedaluwarsa. Apakah ini mereka sabotase, soalnya kita baru dilantik 3 hari," kata Edimin kepada VOI, Kamis, 29 Juli. 

Saat ini, kata Edimin, pihaknya juga masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan polisi. Bupati menegaskan, akan memberi sanksi berat terhadap pihak yang terlibat dalam hal itu. 

"Kita masih tunggu proses dari polisi, jika polisi menyatakan ada yang jadi tersangka, terbukti, kita nonjobkan lah dia. Siapa yang terlibat, kalau Kabid, ya kita nonjobkan, begitu juga dengan kepalanya, sudah otomatis. Jelas ada sanksi, nggak mungkin kita biarkan," sambungnya. 

Bupati Labusel Edimin berjanji akan mengevaluasi pelayanan di RSUD Kota Pinang. Menurutnya, selama ini pelayanan di rumah sakit milik daerah itu kurang baik. 

"Ke depan kita akan evaluasi semua, karena selama ini, pelayanan mereka kita anggap kurang bagus. Lebih banyak masyarakat yang berobat ke rumah sakit swasta dari pada milik daerah, berarti pelayanannya kurang baik," sambungnya.