COVID-19 Membuat BUMN Dimanjakan Melalui PEN
Ilustrasi. (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Pagebluk COVID-19 menyebabkan tekanan ekonomi yang luar biasa besar dan sangat memengaruhi postur anggaran pendapatan dan belanja nasional (APBN) 2020. Defisit APBN juga didasari karena adanya penambahan stimulus dari pemerintah untuk badan usaha milik negara (BUMN).

Peneliti ekonomi Institute For Development of Economics and Finance (INDEF) Abra Talattov mengatakan, pemerintah perlu berhati-hati memberikan stimulus melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk BUMN. Sebab, hal ini akan ada komplikasi pada pelebaran defisit APBN.

"Perlu hati-hati karena nanti akan ada komplikasi juga ke pelebaran defiist tiga tahun mendatang," katanya, dalam diskusi virtual, Rabu, 10 Juni.

Abra mengatakan, pemerintah dalam mendukung BUMN, perlu melihat capaian ataupun kinerja BUMN terhadap perekonomian dalam beberapa tahun ke belakang. Ia pun membandingkan kontribusi laba bersih BUMN terhadap total produk domestik bruto (PDB) Indonesia dari data terakhir tahun 2014-2018.

Menurut Abra, BUMN terlihat lebih produktif justru di tahun 2018. Meski begitu profitabilitas masih menjadi catatan, di mana rasio laba bersih BUMN terhadap PDB nasional justru cenderung menurun.

"Kalau kita melihat dari beberapa indikator, misalnya indikator rasio laba bersih BUMN terhadap PDB nasional saja angkanya relatif menurun dibanding 2014, di mana waktu itu kontribusi laba bersih BUMN terhadap PDB nasional itu 1,5 persen. Kemudian di 2015 menurun 1 persen, 2016 1,4 persen, 2017 1,4 persen, dan 2018 turun menjadi 1 persen," jelasnya.

Meski demikian, kata Abra, konstribusi BUMN terhadap APBN dari 2015-2018 terus mengalami kenaikan. Menurut dia, sebelum adanya pagebluk COVID-19 BUMN optimis akan menyumbangkan lebih banyak, namun seiring dengan kondisi saat ini hal tersebut terasa berat.

"Menarik awal Pak Erick bilang masih optimis BUMN akan sumbang dividen besar. Tetapi terakhir rapat dengan Komisi VI DPR, Pak Erick mengakui sulit untuk mencapai target. Karena pandemi menekan semua sektor," ucapnya.

Menurut Abra, total aset BUMN juga relatif terhenti di dua tahun terakhir yakni tahun 2016 dan 2017. Jika dibandingkan dengan BUMN negara lain, dikutip dari PwC Strategy and Analysis tahun 2014, kontribusi BUMN Indonesia terhadap PDB relatif kecil hanya sekitar 1,3 persen.

"Sedangkan Temasek Holdings yang merupakan sebuah perusahaan investasi Pemerintah Singapura mencapai 5 persen, dan BUMN China 3,1 persen," jelasnya.

Abra menegaskan, atas dasar ini pemerintah harus berhati-hati dalam memberikan dana PEN untuk BUMN. Hal ini penting diperhatikan pemerintah agar tidak terjadi pelebaran defisit APBN kembali. Apalagi, dalam lima bulan terakhir Indonesia sudah tiga kali mengubah postur APBN 2020.

Perketat Pengawasan BUMN Penerima PMN

Pemerintah telah menggelontorkan Rp15,5 triliun sebagai penyertaan modal negara (PMN), kepada BUMN yang terdampak COVID-19. Bantuan tersebut diberikan kepada empat perusahaan pelat merah yang dinilai layak karena memberi dampak bagi ekonomi nasional.

Menurut Abra, pemerintah harus melakulan pengetatan pengawasan bagi empat perusahaan BUMN yang menerima PMN. Sebab, anggaran yang digelontorkan terbilang besar sehingga perusahaan harus mampu menunjukkan peningkatan kinerja dengan wujud realisasi penggunaan dana yang terserap 100 persen.

"Dana lewat PMN cukup besar, harus ditinjau target penggunaanya, apakah setelah memperoleh bantuan itu lalu kinerja BUMN bisa jauh lebih baik atau tidak. Saya harap jangan sampai malah menjadi beban bagi APBN, jangan karena BUMN dimiliki oleh negara ketika ada masalah lalu menengadah tangannya ke pemerintah," ucapnya.

Abra menilai, realisasi alokasi PMN dengan anggaran bantuan yang besar, ternyata secara realisasi dana tidak seluruh BUMN bisa menyerapnya hingga 100 persen.

"Apakah ini karena perusahaan sendiri atau memang karena ada kendala di administrasi maupun birokrasi ke Kementerian Keuangan," jelasnya.

Menurut Abra, harus ada seleksi kelayakan yang ketat bagi calon-calon BUMN penerima PMN. Hal ini dilakukan agar anggaran besar yang akan digunakan mampu mencapai target keuangan perusahaan pelat merah.

"PMN pada tahun ini masuk ke dalam program PEN, yang telah membuat tambahan defisit APBN," tuturnya.

Dengan kata lain, pemanjaan kepada BUMN sedang terjadi. Bahkan, bencana nasional seperti COVID-19 ini malah membuat BUMN semakin dimanja dengan guyuran triliunan rupiah dari pemerintah dalam dalih pemulihan ekonomi nasional.