Bagikan:

BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya dan Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro meninjau kondisi Pasar Kebon Kembang Kota Bogor. Keduanya sekaligus membagikan paket sembako kepada para pedagang.

Bima Arya menyempatkan diri berdialog dengan beberapa pedagang di pasar Kebon Kembang. Menurut Bima Arya, saat ini berlaku kebijakan PPKM level 4 hingga Minggu, 25 Juli.

 "Soal waktu berdagang, nanti kita musyawarahkan dengan PD Pasar Pakuan Jaya dan Satpol PP," katanya dikutip Antara, Jumat, 23 Juli.

Salah seorang pedagang di Blok B2 Pasar Kebon Kembang menyampaikan keluhannya kepada Bima Arya, selama pelaksanaan PPKM Darurat mulai 3 Juli, pengujung pasar sangat sepi.

Setelahnya Bima Arya dan Susatyo Purnomo Condro membagikan paket sembako kepada para pedagang.

Sebelumnya, Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor, Muzakkir mengatakan, Perumda PPJ membolehkan para pedagang non-pangan di Pasar Kebon Kembang, untuk berjualan, mulai Kamis kemarin, untuk mengakomodasi protes pedagang non-pangan.

Menurut Muzakkir, para pedagang non-pangan dibolehkan berjualan dengan persyaratan menerapkan protokol kesehatan ketat dan harus mengikuti 10 poin kesepakatan bersama antara Perumda PPJ dan para pedagang.

Muzakkir menjelaskan, untuk meredam protes pedagang yang menuntut biaya kompensasi, dirinya melakukan musyawarah dengan perwakilan pedagang di setiap blok, mulai dari Blok A hingga Blok G, untuk mencari solusi bersama.

Dari diskusi tersebut, menurut Muzakkir, kesepakatan yang dicapai adalah pedagang non-pangan boleh berjualan, mulai Kamis, 22 Juli, tapi dengan catatan mengikuti poin-poin kesepakatan bersama antara pedagang dan Perumda PPJ.