Jumlah Tahanan Polrestabes Semarang Lebihi Kapasitas
FOTO VIA ANTARA

Bagikan:

SEMARANG - Jumlah tahanan Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, selama pandemi COVID-19 melebihi kapasitas yang tersedia.

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan, jumlah pelaku kriminalitas yang mendekam di ruang Tahanan dan Barang Bukti Polrestabes Semarang itu mencapai 182 orang, melebihi kapasitas tempat yang seharusnya diperuntukkan bagi 100 orang.

Kombes Irwan menjelaskan membludaknya tahanan itu akibat kebijakan tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri Semarang yang sedang menjalani persidangan.

"Tahanan kejaksaan yang sedang proses.sidang dititipkan di polrestabes," katanya dikutip Antara, Kamis, 22 Juli.

Padahal, kata dia, biasanya tahanan kejaksaan dititipkan di Lapas Kedungpane Semarang.

Namun, lanjut dia, selama pandemi ini terdapat kebijakan jika tahanan yang bisa dimasukkan ke Lapas Kedungpane hanya yang perkaranya sudah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Dia menuturkan tahanan yang mendekam di polrestabes ini merupakan pelaku kejahatan yang perkaranya ditangani di tingkat polres.

Untuk perkara di tingkat polsek, kata dia, para tersangkanya ditahan di masing-masing polsek.