Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya tetap menerapkan skema penyekatan yang sama di masa PPKM level 4. Setidakanya, ada 100 titik penyekatan di kawasan Jakarta dan sekitarnya.

"Masih sama (skema penyekatan) dengan sebelumnya. Belum ada perubahan," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangannya, Kamis, 22 Juli.

Penerapan skema penyekatan ini akan terus dilakukan hingga ada kebijakan baru dari pemerintah. Sehingga, dengan tetap menerapkan skema itu, mobilitas masyarakat tetap terkendali.

"Penyekatan tetap kita laksanakan, sambil menunggu perkembangan kebijakan pemerintah di tanggal 26 Juli," kata Sambodo.

Sementara saat disinggung perihal akan dilakukan pelonggaraan dengan membuka titik penyekatan secara bertahap pada 26 Juli, Sambodo belum bisa memastikan. Dia menyebut semua akan mengikuti keputusan dari pemerintah.

"Menunggu kebijkan pemerintah dan hasil kajian nanti," tandas Sambodo.

Sebagai informasi, pemerintah mengubah istilah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali menjadi PPKM Level 3-4.

Aturan PPKM Level ini memuat ketentuan syarat berpergian bagi masyarakat, baik menggunakan kendaraan pribadi maupun angkutan umum.

Infografis (Raga Granada/VOI)