Bagikan:

JAKARTA - Kurang dari satu bulan, Republik Indonesia akan merayakan Hari Kemerdekaan. Biasanya, akan dilangsungkan pula sidang tahunan di gedung MPR/DPR/DPD RI yang dihadiri Presiden Joko Widodo, para menteri dan tamu undangan lainnya.

Namun, saat ini tengah diberlakukan PPKM Darurat. Begitupun kegiatan di Parlemen juga dibatasi. Lantas, apakah sidang tahunan bakal tetap digelar?

"Informasi ini masih ekslusif, belum bisa disampaikan ke publik," ujar Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar kepada wartawan, Rabu, 21 Juli.

Menurut Indra, sidang tahunan pada Agustus nanti akan digelar sangat minimalis dan sangat sederhana. Begitupun tata cara dan tekhnisnya. Tetapi secara tekhnis, kata dia, akan diputuskan Kamis, 22 Juli, besok. 

 

"Jadi ada kemungkinan yang menghadiri hanya level pimpinan, semua anggota DPR, DPD itu kemungkinan besar hanya melalui virtual. Ke publik memang belum kita sampaikan tapi tahun ini sangat minimalis sekali pelaksanaannya," ungkap Indra.

Adapun peliputannya, DPR bakal memanfaatkan teknologi untuk menyiarkan secara daring. Bahkan, dokumentasi foto pun akan dibagikan oleh panitia.

"Peliputan juga, kita menggunakan streaming. Dan fotografer akan kita tunjuk, karena di dalam itu enggak boleh ada lalu lalang dan pergerakan. Nanti bukan cuma TV pool, tapi untuk fotografernya pun dari kita yang akan di-share ke semua media," demikian Indra.