"Sidang Tahunan MPR dilaksanakan dalam satu rangkaian dengan Sidang Bersama DPR dan DPD. Setelah itu, Sidang Paripurna DPR untuk penyampaian nota APBN," ujar Ma'ruf dalam keterangannya, Senin, 16 Agustus.
Penyederhanaan sidang dilakukan agar tidak membuka ruang interaksi fisik yang terlalu lama karena berpotensi menyebabkan terjadinya penularan COVID-19. Meski demikian, prosesi sidang paripurna tetap dilaksanakan tanpa mengurangi khidmat.
BACA JUGA:
Sidang Tahunan MPR 2021 dimulai pada pukul 08.30 WIB. Ketua MPR Bambang Soesatyo akan membuka sidang sekaligus menyampaikan pidato pengantar. Kemudian dilanjutkan dengan pidato pengantar Ketua DPD dalam Sidang Bersama DPR-DPD.
Secara fisik, sidang akan dihadiri sejumlah petinggi negara, antara lain Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, seluruh pimpinan MPR, Ketua Fraksi dan kelompok DPD di MPR, pimpinan DPR, pimpinan DPD, perwakilan Sub-Wilayah di DPD, Ketua Fraksi di DPR, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ketua Mahkamah Agung (MA), Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), dan Ketua Komisi Yudisial (KY).