JAKARTA - Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti, meminta petugas penertiban Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di lapangan lebih sensitif ketika menjalankan tugasnya. Hal ini dikatakan La Nyalla, lantaran ada sejumlah keluhan dari pengusaha sektor kritikal dan esensial yang aktivitasnya terganggu selama PPKM Darurat.
"Sektor kritikal dan esensial ini seharusnya tidak mendapat gangguan. Karena, dua sektor itulah yang utama dan sangat diprioritaskan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 18 Tahun 2021," ujar La Nyalla, Sabtu, 17 Juli.
Namun, lanjutnya, ada ketidakseragaman interpretasi petugas di lapangan yang mengakibatkan aktivitas di dua sektor itu menjadi terhambat. Misalnya, keluhan dari pengusaha yang tergabung dalam Kadin Jawa Timur.
Dikatakan La Nayalla, mereka banyak yang terhambat dalam distribusi barang karena terjadi penyekatan sejumlah ruas jalan, termasuk penutupan seluruh pintu keluar tol di Jawa Tengah, 16-22 Juli 2021. Padahal barang-barang yang dikirim termasuk dalam kategori esensial dan kritikal.
"Ada pengusaha logistik dan distribusi barang utama yang tertahan dan harus melakukan lobi kepada atasan si petugas supaya bisa lewat. Ini kan karena tidak pahamnya petugas di lapangan tersebut," jelas Senator asal Jawa Timur itu.
BACA JUGA:
Keluhan juga disampaikan pelaku usaha restoran, warung makan, pedagang kaki lima dan UMKM. Pelaksanaan PPKM Darurat dinilai terlalu berlebihan padahal mereka sudah melaksanakan aturan 'take away'.
"Termasuk banyak yang protes adanya aturan jam malam. Sebaiknya pelaku usaha seperti ini diberi kelonggaran," kata La Nyalla.
La Nyalla mengingatkan agar petugas PPKM Darurat di lapangan benar-benar mengerti sektor-sektor apa saja yang diberi relaksasi.
"Pemerintah perlu segera mengevaluasi pelaksanaan PPKM Darurat di lapangan yang terlalu over acting, bahkan menuai kontroversi. Harus gerak cepat untuk memperbaikinya," tutur Mantan Ketua PSSI itu.
La Nyalla menegaskan, sektor esensial dan kritikal harus dipastikan tidak terganggu dalam distribusi.
"Cukup misalnya menunjukkan ID Card atau dokumen yang simpel atau dari bentuk angkutannya, para petugas di lapangan sudah paham," tegasnya.
Dia juga tidak ingin pelaksanaan PPKM Darurat menjadi tidak maksimal karena ketidakmampuan petugas di lapangan dalam menerjemahkan aturan.
"PPKM Darurat diniatkan untuk pengendalian laju COVID-19. Namun jangan sampai pelaksanaannya terkesan melupakan kebutuhan utama masyarakat. Artinya keduanya harus berjalan beriringan," tandas La Nyalla.