Bagikan:

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau Posko Penyekatan Gerbang Tol Pasteur, Bandung, Jawa Barat. Dalam tinjauan, Kapolri mendapatkan laporan terjadi penurunan mobilitas masyarakat pengguna tol selama masa PPKM darurat.

"Pada minggu pertama mobilitas turun lebih dari 23 persen, dan minggu kedua kurang lebih 20 persen," kata Jenderal Sigit dikutip Antara, Kamis, 15 Juli.

Menurut Sigit, penurunan mobilitas tersebut terjadi berkat peran serta dan kesadaran masyarakat tentang PPKM darurat.

Masyarakat, kata dia, saat ini memahami ketentuan sektor esensial dan kritikal di masa PPKM darurat. Sehingga dalam implementasi-nya sudah tidak ada lagi polemik yang terjadi di titik penyekatan.

"Sekali lagi saya terima kasih kepada masyarakat terkait pemahaman dan kepatuhannya terhadap peraturan PPKM darurat dimana angkanya terus berkurang mohon untuk dipertahankan," ujar Kapolri.

Menurutnya penyekatan mobilitas masyarakat masih akan berlaku sampai saat Hari Raya Idul Adha 2021 guna mencegah transmisi COVID-19.

Kapolri meminta semua pihak termasuk media untuk membantu sosialisasi terkait kepentingan sektor esensial dan kritikal di masa PPKM darurat, sehingga meminimalisir polemik di titik-titik penyekatan.

"Terkait dengan polemik di lapangan juga hampir tak ada karena masyarakat paham karena hal ini saya kira sangat bagus tentunya saya minta untuk rekan-rekan media terus membantu mensosialisasikan terkait apa yang dimaksud sektor kritikal dan esensial dan non-esensial supaya masyarakat mengenal betul," paparnya.

Kapolri mengingatkan masyarakat penyekatan dilakukan untuk menekan laju pertumbuhan virus Corona yang belakangan meningkat. Hal itu juga dilakukan guna melindungi keselamatan masyarakat dari penyebaran COVID-19.

"Apabila nanti laju pertumbuhan COVID-19 bisa dikelola, kemudian vaksinasi digencarkan maka akan terjadi satu titik di mana perlahan-lahan kegiatan penyekatan ini akan kami kendorkan," ujar  Sigit.

Dia mengimbau kesadaran masyarakat dan kesabarannya dalam menjalankan kebijakan PPKM darurat, menahan diri untuk tidak beraktivitas di luar rumah jika bukan keperluan mendesak.

"Sekali lagi apa yang kami lakukan pasti membuat masyarakat tidak nyaman, tapi ini semua kami lakukan untuk menjaga keselamatan masyarakat agar tidak terpapar dengan laju pertumbuhan COVID-19 yang sangat tinggi. Mari bersama-sama jaga kesehatan jaga keluarga, ikuti aturan, ikuti prokes dan ikuti PPKM Darurat," ujar Jenderal Sigit.