Bagikan:

JAKARTA - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) berencana menyewa satu hotel di Kota Palangka Raya untuk dijadikan sebagai rumah sakit darurat penanganan COVID-19.

Wakil Kepala Polda Kalteng Brigjen Pol Ida Oetari Purnamasari beserta rombongan pada Kamis meninjau satu hotel di Jalan Galaxi, Kota Palangka Raya, yang dijadikan sebagai pilihan untuk disewa dan dijadikan sebagai rumah sakit darurat penanganan COVID-19.

"Hotel tersebut rencananya akan dijadikan RS Darurat COVID-19 dengan tujuan mengantisipasi lonjakan pasien COVID-19 di RS Bhayangkara Palangka Raya, karena ruang isolasi untuk perawatan pasien COVID-19 hampir penuh," kata Ida.

Ida menilai hotel di Palangka Raya yang akan disewa oleh kepolisian fasilitasnya cukup bagus dan lokasinya cukup jauh dari permukiman warga sehingga cocok dijadikan sebagai tempat isolasi pasien COVID-19.

"Semoga saja hotel yang nantinya difungsikan untuk perawatan pasien COVID-19 benar-benar nyaman sehingga mereka yang menjalani perawatan juga cepat sembuh," kata Ida, yang melakukan peninjauan didampingi Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Kompol dr Anton Sudarto.

Ia mengatakan bahwa rencananya pasien di rumah sakit darurat penanganan COVID-19 akan ditangani oleh tenaga kesehatan dan dokter dari Rumah Sakit Bhayangkara, yang sudah terlatih dan berpengalaman merawat pasien COVID-19.

"Semoga saja upaya RS Bhayangkara untuk mengantisipasi lonjakan pasien COVID-19 yang dirawat di RS Bhayangkara bisa berjalan dengan baik. Kemudian kami berharap, apa yang kita khawatirkan di kondisi seperti ini tidak akan terjadi," katanya.