Bagikan:

JAKARTA - Korlantas Polri kembali menambah titik penyekatan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Total ada 1.038 titik penyekatan di Lampung hingga Bali.

"Ya, bertambah menjadi 1.038 titik," sebut Kakorlantas Polri Irjen Istiono dalam keterangannya, Kamis, 15 Juli.

Dari jumlah itu terdapat 40 titik penyekatan baru. Puluhan titik penyekatan itu akan mulai beroperasi Jumat, 16 Juli.

Selain itu, Istiono juga menyebut alasan menambah titik penyekatan karena mobilitas masyarakat terus meninggkat. Dengan cara ini, diharapkan petugas dapat mengawasi mobilitas masyarakat.

"Alasannya mobilitas lebih bisa kita batasi. Hanya sektor esensial dan kritikal saja yang bergerak," ungkap Istiono.

Sementara itu, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudi Antariksawan menyebut penambahan titik penyekatan juga untuk mengatasi mobilitas masyarakat pada saat libur Iduladha 1442 H. Sebab, diprediksi masyarakat akan melakukan perjalanan.

"Ada 86 lokasi penyekatan ada di jalan tol, 7 lokasi penyekatan di pelabuhan, dan 945 lokasi penyekatan di jalan non tol," kata dia.

Berikut sebaran 1.038 titik penyekatan di seluruh wilayah Lampung hingga Bali.

1. Lampung: 21 lokasi (2 lokasi di jalan tol, 17 lokasi di jalan non tol, 2 lokasi di pelabuhan)

2. Banten: 20 lokasi (2 lokasi di jalan tol, 17 lokasi di jalan non tol, 1 lokasi di pelabuhan)

3. Metro Jaya: 100 lokasi (15 lokasi di jalan tol, 85 lokasi di jalan non tol)

4. Jabar: 353 lokasi (21 lokasi di jalan tol, 332 lokasi di jalan non tol)

5. DIY: 23 lokasi (semua di jalan non tol)

6. Jateng: 271 lokasi (27 lokasi di jalan tol, 244 lokasi di jalan non tol)

7. Jatim: 209 lokasi (19 lokasi di jalan tol, 189 lokasi di jalan non tol, 1 lokasi di pelabuhan)

8. Bali: 41 lokasi (38 lokasi di jalan non tol, 3 lokasi di pelabuhan).