PAN Usul Rumah Jabatan Anggota DPR Dipakai untuk Pasien Isoman COVID-19
Sekjen DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno (Foto: eddysoeparno.com)

Bagikan:

JAKARTA - Kader Partai Amanat Nasional (PAN) belakangan ini terlihat aktif dalam mengeluarkan pendapat ke muka publik.

Namun, berbeda dari dua pernyataan kontroversial sebelumnya yang meminta rumah sakit khusus pejabat dan meminta ICU, kini politikus PAN mengusulkan rumah jabatan anggota (RJA) disulap menjadi tempat isolasi mandiri (isoman) pasien COVID-19.

Kali ini, Sekjen DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno menolak jika gedung DPR dijadikan rumah sakit darurat penanganan COVID-19. Sebab dia menilai, rumah rakyat itu tidak memiliki fasilitas untuk menjadi tempat isolasi mandiri.

“Justru kami khawatir keterbatasan fasilitas di DPR akan menyulitkan warga untuk melaksanakan isoman dan bahkan berpotensi memperburuk kondisi kesehatannya,” ujar Eddy kepada wartawan, Kamis, 15 Juli.

 

Namun, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini mengusulkan agar menjadikan rumah jabatan anggota (RJA) para anggota DPR sebagai tempat isoman warga. Hak ini menurutnya bisa menjadi solusi untuk menambah kapasitas ruang rawat pasien COVID.

Menurutnya, selain merupakan hunian yang layak dan memiliki fasilitas relatif lengkap, seperti kamar mandi dan kamar, pemantauan terhadap warga yang terpapar juga mudah dilakukan. Pasalnya, kata dia, keberadaan ruangan-ruangan berada di sebuah kompleks yang menyatu.

 

Lagipula, kata dia, rata-rata anggota DPR memiliki alternatif atau pilihan untuk pindah dan tinggal di tempat lain atau kembali ke dapilnya.

“Sementara warga belum tentu memilki pilihan untuk tinggal di tempat selain rumahnya,” Kata Eddy.