BANTEN - Pemprov Banten segera menambah rumah singgah untuk pasien COVID-19 demi mengatasi menipisnya angka ketersediaan tempat tidur di rumah sakit bagi pasien COVID-19.
Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, tingkat keterisian saat ini menyentuh angka 91 persen. Kapasitas tempat tidur di rumah singgah diperkirakan mencapai 400 unit.
"Kami sekarang konsentrasi di hulu. Bekerja sama dengan berbagai kelompok masyarakat mengadakan sosialisasi untuk mencegah kepanikan di masyarakat," kata Wahidin Halim pada telekonferensi Rapat Penanganan COVID-19 di Provinsi Banten bersama Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, Antara, Rabu, 14 Juli.
Seiring usaha itu, Pemprov juga masif melakukan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat. Wahidin menambahkan, pembatasan mobilitas warga selama PPKM darurat terus dilakukan.
Pemprov Banten akan menggunakan pendekatan model Program Keluarga Berencana (KB) demi menekan kasus COVID. "Ada petugas di lapangan, ada posko, melibatkan tokoh masyarakat, serta tokoh agama," kata Wahidin.
BACA JUGA:
Untuk vaksin, Wahidin mengakui jumlah yang dikirim ke Provinsi Banten masih terbatas. "Untuk meningkatkan cakupan vaksinasi, petugas akan melakukan jemput bola," katanya.
Data Dinkes Banten per 13 Juli 2021 jam 13.00 WIB ruang ICU (BOR) terisi sebesar 92,72 persen. Rinciannya, jumlah tempat tidur sebanyak 426 unit, yang terpakai 396 dan masih tersedia 31 unit.
Sementara itu untuk BOR tempat tidur isolasi terisi 90,99 persen. Yakni kapasitas 4218 tempat tidur, sudah terpakai 3838 dan masih tersedia 380 unit. Selanjutnya BOR rumah singgah sebesar 89,29 persen atau berkapasitas 906 unit. Terpakai 744 unit dan tersedia 162 unit.
Gubernur Banten juga berharap Kementerian Kesehatan segera mengirimkan vaksin, obat-obatan, dan bahan untuk testing yang saat ini ketersediaannya terbatas.
Rapat kordinasi penanganan COVId-19 secara virtual tersebut juga diikuti oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono, Kepala BNPB Ganip Warsito, Forkopimda Provinsi Banten, Bupati dan Walikota se-Provinsi Banten, serta Forkopimda Kabupaten dan Kota se-Provinsi Banten.