JAKARTA - Status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta akan berakhir 4 Juni, atau dua hari mendatang. Setelah itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memutuskan kebijakan selanjutnya yang akan dijalani masyarakat di masa pagebluk COVID-19.
Pemerintah saat ini tengah mensosialisasikan kenormalan baru atau beraktivitas dengan menjalankan protokol kesehatan. Namun, di Jakarta muncul wacana adanya Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) di sejumlah daerah.
Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman DKI Jakarta Suharti, membenarkan ada rencana pembatasan kepada 62 RW di Jakarta selepas PSBB. Daerah yang ditetapkan adalah kawasan padat penduduk dengan tingkat penularan COVID-19 yang tinggi atau yang disebut dengan zona merah.
"(PSBL) ini di tingkat RW, 62 RW. Karena tingkat percepatan penularan yang masih tinggi. Detailnya ada di Dinas Kesehatan," kata Suharti saat dihubungi, Selasa, 2 Juni.
Meski demikian, rencana pemberlakuakn pembatasan lokal di 62 RW ini masih dibahas bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI pada hari ini. "Masih dalam pembahasan," ucapnya.
Pembatasan 62 RW tuai kritikan
Rencana PSBL 62 RW dikritik oleh Sektretaris Komisi E Bidang Kesejahteraaan Rakyat DPRD DKI Jhonny Simanjuntak. Jhonny bilang, pencegahan COVID-19 dengan pembatasan sejumlah wilayah dan pelonggaran PSBB di wilayah lain tak akan berjalan efektif.
"Penularan virus juga banyak di tempat yang potensial akan kerumunan, seperti di pasar, di kantor, di pabrik, yang sebenarnya Pemprov harus perhatikan ke sana," kata Jhonny.
Mestinya, saat ini Pemprov menggencarkan sosialisasi penerapan protokol kesehatan seperti mengenakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun, dan menghindari kerumunan jika tidak penting.
"Harus sosialisasi secara keseluruhan dan intensif. Kan kemarin ada pengadaan toa tuh yang buat banjir, itu saja digunakan buat imbauan. Manfaatkan masjid ataupun gereja supaya sosialisasi itu dijalankan," tutur dia.
Sebagai informasi, hari ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengundang perangkat daerah tingkat kecamatan, kelurahan, dan RW dalam zona merah untuk memberikan pengarahan PSBL, di antaranya adalah sebagai berikut:
Tingkat Kecamatan antara lain:
Camat Tanah Abang
Camat Senen
Camat Johar Baru
Camat Cempaka Putih
Camat Sawah Besar
Camat Menteng
Camat Kemayoran
Camat Pademangan
Camat Tanjung Priok
Camat Penjaringan
Camat Koja
Camat Cilincing
Camat Kelapa Gading
Camat Tambora
Camat Palmerah
Camat Tamansari
Camat Grogol Petamburan
Camat Kembangan
Camat Cilandak
Camat Setiabudi
Camat Pancoran
Camat Matraman
Camat Duren Sawit
Camat Kramat Jati
Camat Jatinegara
Camat Ciracas
Camat Kepulauan Seribu Utara
Camat Kepulauan Seribu Selatan
Di tingkat Kelurahan:
Lurah Kebon Kacang,
Lurah Kebon Melati
Lurah Petamburan
Lurah Kramat
Lurah Kampung Rawa
Lurah Cempaka Putih Barat
Lurah Cempaka Putih Timur,
Lurah Mangga Dua Selatan
Lurah Gondangdia,
Lurah Cempaka Baru,
Lurah Pademangan Bara,
Lurah Sunter Agung
Lurah Penjaringan
Lurah Lagoa
Lurah Rawa Badak Selatan
Lurah Sukapura
Lurah Cilincing
Lurah Semper Barat
Lurah Kelapa Gading Barat
Lurah Jembatan Besi
Lurah Krendang
Lurah Angke
Lurah Pekojan
Lurah Duri Utara
Lurah Kali Anyar
Lurah Tanah Sereal
Lurah Kota Bambu Utara
Lurah Jatipulo
Lurah Palmerah
Lurah Maphar
Lurah Tangki
Lurah Grogol
Lurah Tomang
Lurah Joglo
Lurah Srengseng
Lurah Pondok Labu
Lurah Lebak Bulus
Lurah Karet
Lurah Kalibata
Lurah Utan Kayu Selatan
Lurah Kayumanis
Lurah Pondok Bambu
Lurah Pondok Kelapa
Lurah Kampung Tengah
Lurah Batu Ampar
Lurah Balekambang
Lurah Bidara Cina
Lurah Ciracas
Lurah Pulau Kelapa
Lurah Pulau Tidung
Tingkat RW:
Ketua RW 07, 09 Kebon Kacang
Ketua RW 12, 13, 14 Kebon Melati
Ketua RW 02, 04 Petamburan
Ketua RW 06 Kramat
Ketua RW 02 Kampung Rawa
Ketua RW 01 Cempaka Putih Barat
Ketua RW 03, 07 Cempaka Putih Timur
Ketua RW 10 Mangga Dua Selatan
Ketua RW 01 Gondangdia
Ketua RW 02 Cempaka Baru
Ketua RW 07, 10, 11, 12, 14 Pademangan Barat
Ketua RW 17 Sunter Agung
Ketua RW 12, 17 Penjaringan
Ketua RW 11 Penjaringan
Ketua RW 04 Rawa Badak Selatan
Ketua RW 01 Sukapura
Ketua RW 01, 09 Semper Barat
Ketua RW 08 Kelapa Gading Barat
Ketua RW 01, 04, 07 Jembatan Besi
Ketua RW 01, 06 Krendang
Ketua RW 11 Angke
Ketua RW 03 Pekojan
Ketua RW 07 Duri Utara
Ketua RW 08 Kali Anyar
Ketua RW 12 Tanah Sereal
Ketua RW 03 Kota Bambu Utara
Ketua RW 05 Jatipulo
Ketua RW 04 Palmerah
Ketua RW 05 Maphar
Ketua RW 03, 04 Tangki
Ketua RW 01 Grogol
Ketua RW 06 Tomang
Ketua RW 01 Joglo
Ketua RW 05 Srengseng
Ketua RW 02, 08 Pondok Labu
Ketua RW 05 Lebak Bulus
Ketua RW 01 Utan Kayu Selatan
Ketua RW 07 Kayumanis
Ketua RW 03 Pondok Bambu
Ketua RW 02 Pondok Kelapa
Ketua RW 04 Kampung Tengah
Ketua RW 03 Batu Ampar
Ketua RW 05 Balekambang
Ketua RW 07 Bidara Cina
Ketua RW 10 Ciracas