Bagikan:

JAKARTA - Aktor Dwi Sasono ditangkap polisi terkait kepemilikan narkotika jenis ganja seberat 16 gram. Dwi saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Dwi mengkonsumsi ganja tanpa diketahui  istrinya Widi Mulia alias diam-diam. Bahkan polisi sudah memastikan Widi tidak mengkonsumsi barang terlarang itu.

"Sampai saat ini dia sendiri. Istri juga mengaku tidak mengetahui. Dia (DS) diam-diam. dan istrinya tidak tahu kalau ada barang bukti tersebut," kata Yusri dalam siaran resmi, Senin 1 Juni.

Menurut Yusri, Dwi mendapat barang terlarang itu dari seseorang berinisial C. Namun, pihaknya belum bisa mengungkap keberadaan C, karena masih dalam pengejaran polisi.

"Kami masih melakukan pengejaran, inisial C yang sering mengedarkan narkoba jenis ganja," kata Yusri.

Dalam pemeriksaan di lokasi, Dwi mengaku jika narkoba jenis ganja itu memang benar didapatnya dari bandar berinisial C yang melarikan diri. Sehingga, polisi pun langsung menbawanya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kepada penyidik, Dwi mengaku baru mengkonsumsi ganja selama satu bulan terakhir. Bahkan, berdasarkan pengakuannya, Dwi Sasono mengkonsumsi narkoba untuk mengisi waktu luangnya dan beberapa alasan lainnya.

"Motif yang dia sampaikan kepada penyidik, pertama mengisi kekosongan waktu, ada satu kendala yang buat tersangka ini, dia memang susah tidur dengan kegiatan selama COVID-19 ini dia di rumah saja," kata Yusri.

Akibat perbuatannya, Dwi Sasono dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 111 undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat adalah 5 tahun penjara.