MEDAN - Usman Dalwi Batubara (22), polisi yang bertugas di Kota Medan dianiaya dua pemuda berinisial AS (26) dan DK (24). Korban dikeroyok dan dipukuli menggunakan batu bata.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansah mengatakan penganiyaan terjadi di Jalan Mawar, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Jumat, 25 Juni, malam. Dari keterangan pelaku, mereka menganiaya karena tidak senang merasa dilihat oleh korban.
"Saat korban berhenti di warung untuk membeli rokok, tanpa sengaja korban memandang wajah pelaku. Pelaku mengatakan 'Apa mata kau, nggak sor (senang) kau," kata Irwansah menirukan perkataan pelaku, Jumat, 9 Juli.
Setelah itu, kedua tersangka memaksa korban turun dari kendaraannya. Lalu, pelaku langsung melakukan penganiyaan terhadap korban.
"Mereka melakukan pemukulan terhadap korban dengan batu bata dan tangan pelaku, (pukulan itu) mengenai wajah dan badan korban," ujar dia.
Akibat penganiayaan, korban mengalami luka pada pelipis kiri, memar di bagian leher, punggung dan kaki kanannya. Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke polisi.
BACA JUGA:
Dari laporan korban, polisi segera turun dan menciduk kedua pelaku. Namun, Irwansyah tidak menjelaskan secara detail kapan dan di mana pelaku ditangkap.
Kedua tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Medan Baru.
"Mereka dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ujar Irwansyah.