Bagikan:

DENPASAR - I Wayan Sudarma alias Momo (49) ditangkap tim Polsek Denpasar Barat, karena memukul pengendara motor I Putu Pasek Pujawan (30).

Pelaku melakukan penganiayaan menggunakan balok kayu karena pelaku tersinggung merasa ditatap dan ditantang oleh korban. Namun, pada saat itu pelaku dalam pengaruh alkohol jenis arak.

"Pelaku saat melakukan penganiayaan berada dalam pengaruh alkohol jenis arak. Di mana korban pada saat itu melintas kebetulan dilihat oleh pelaku. Lalu pelaku merasa ditantang oleh korban padahal sebelumnya pelaku tidak saling mengenal, tetapi pelaku tersinggung karena merasa ditatap dan merasa ditantang. Sehingga, melakukan penganiayaan dan korban mengalami (luka) cukup parah di bagian kepala," kata Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra Agustina, Senin, 13 Juni.

Penganiayaan terjadi pada Jumat, 10 Juni di Banjar Glogor, Pemecutan, Denpasar Barat. Pelaku mulanya meminum arak.

Entah kenapa, pelaku merasa tersinggung merasa ditatap. Dari lokasi, pelaku pulang mengambil kayu di rumah dan kembali ke lokasi.

Pelaku memukul korban dengan balok kayu. Saat korban jatuh, pelaku terus memukulinya.

"Akibat kejadian korban mengalami bengkak pada rahang kanan, kepala bagian belakang luka robek dan luka pada bibir yang dipukul menggunakan balok kayu," imbuh Hendra.

Dari laporan korban, pelaku ditangkap polisi. Barang bukti disita pecahan kayu.

"Pelaku merasa tersinggung karena menurut pelaku korban berpaling muka darinya sehingga maksud dan tujuan melakukan penganiayan terhadap korban agar korban merasakan sakit, pelaku dalam pengaruh alkohol," ujarnya.