Polisi Tangkap 2 Pelaku Penganiaya Petugas e-Parking di Medan yang Berujung Tawuran
ILUSTRASI PIXABAY

Bagikan:

MEDAN - Polisi menangkap 2 orang pelaku  pengeroyokan petugas e-parking bernama Reza Nauli Lubis (29). Pengeroyokan itu berujung tawuran dua kelompok pemuda.

Terkait pengeroyokan itu, Reza Nauli Lubis (29) menceritakan kejadiannya yang dialaminya. Dia mengaku dianiaya saat sedang bertugas menjaga e-parking di wilayah Jalan Pandu.

"Saya ditugaskan menjaga parkir secara e-parking di wilayah Jalan Pandu. Tiba-tiba datang sekelompok organisasi kemasyarakatan mengusir saya dan melarang saya untuk mengutip parkir hari ini, karena ini jatah mereka," kata Reza dalam video.

Dia pun menanggapi santai pernyataan sekelompok pemuda tersebut. Reza meminta agar mereka menyampaikan langsung ke pimpinannya.

Namun, saat itu, sekelompok pemuda itu langsung memukul perutnya. 

"Mereka langsung memukul perut saya. Saya lari dan diselamatkan oleh teman- teman," katanya. 

Menurutnya, seseorang dari bagian kelompok pemuda itu sempat mengambil pisau tukang tebu dan digosok-gosokkan ke tangan. Kemudian, Reza juga melihat ada yang memengang bambu dan kayu balok.

Reza sudah melaporkan peristiwa itu ke Polsek Medan Kota. Dia meminta agar polisi bertindak dan menangkap pelakunya.

"Ke Polsek Medan Kota. Saya berharap polisi bertindak tegas. Mohon pelakunya ditangkap supaya saya aman bekerja," harapnya. 

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus mengatakan polisi telah menangkap 2 pelaku. Saat ini keduanya telah ditahan di Polsek Medan Kota.

"2 orang pelaku sudah diamankan Unit Reskim Polsek Medan Kota dan sudah ditahan," ujar Kompol Firdaus menjawab wartawan, Selasa, 22 Februari. 

Kompol Firdaus menyebut, pihaknya saat ini tengah memburu 2 pelaku lainnya. Para pelaku diduga anggota dari salah satu ormas.

"Ada 2 orang lagi," kata dia

Terkait