JAKARTA - Pemerintah menyediakan layanan telemedisin (telemedicine) gratis untuk memantau pasien COVID-19 yang melakukan isolasi mandiri di rumah. Dalam layanan ini, Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan 11 platform layanan telemedisin.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut layanan telemedisin ini dibuat untuk meminimalisasi pasien isolasi tanpa gejala atau gejala ringan agar tidak perlu ke rumah sakit. Sebab, akan menambah risiko penyakit.
“Jadi, platform telemedisin mau memberikan layanan konsultasi dokter yang gratis setiap hari selama masa inkubasi 14 hari mereka akan tinggal. Mereka juga nanti akan bisa mengeluarkan resep obatnya," kata Budi dikutip dari laman resmi Kemenkes, Jumat, 9 Juli.
Platform telemedisin ini juga berhubungan dengan lab-lab yang sudah diakreditasi oleh Kementerian Kesehatan untuk menyambungkan ke apotek-apotek. "Di mana kita nanti akan mengirimkan obatnya atau juga pasiennya bisa ambil sendiri ke apotek di Jakarta," ucap Budi.
11 platform telemedisin yang tersedia adalah Alodokter, GetWell, Good Doctor dan GrabHealth, Halodoc, KlikDokter, KlinikGo, Link Sehat, Milvik Dokter, ProSehat, SehatQ, YesDok.
Alur layanan telemedisin untuk pasien isolasi mandiri adalah sebagai berikut:
1. Tes PCR/swab antigen
Pasien melakukan tes PCR/swab antigen di laboratorium yang terafiliasi dengan Kemenkes. Jika hasil tesnya positif dan lab melaporkan hasilnya ke database kasus positif COVID-19 di Kemenkes (NAR), maka pasien akan menerima pesan WhatsApp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis.
Data ini wajib dilaporkan setiap lab penyedia layanan tes COVID-19 ke Kemenkes. Kasus positif adalah pasien yang memiliki hasil positif tes PCR dari tujuh hari ke belakang atau tes swab antigen positif dari dua hari terakhir.
2. Konsultasi daring
a. Pasien bisa melakukan konsultasi daring dengan dokter di salah satu dari 11 platform layanan telemedisin secara gratis dengan klik tautan atau link yang terdapat dalam WA dari Kemenkes dan memasukkan kode voucher di aplikasi terpilih.
b. Pasien melakukan konsultasi dokter dengan menginformasikan bahwa dirinya adalah pasien program Kemenkes. Untuk sementara, program ini hanya berlaku untuk area DKI Jakarta.
3. Resep digital
Setelah melakukan konsultasi secara daring, dokter akan memberikan resep digital sesuai dengan kondisi pasien. Jika pasien masuk dalam kategori yang dapat melakukan isoman, obat dapat ditebus gratis.
4. Tebus resep
a. Untuk menebus resep obat gratis dari Kemenkes, pasien harus mengirim pesan WhatsApp ke salah satu gerai apotek Kimia Farma yang bekerja sama.
b. Pasien harus mengirimkan resep digital (PDF atau screen capture) yang dikeluarkan dari platform telemedisin, KTP, dan alamat pengiriman ke nomor WhatsApp Kimia Farma yang dituju.
c. Obat dan/atau vitamin akan ditanggung oleh Kemenkes sesuai dengan ketentuan.
5. Pengiriman obat
Kemenkes bekerja sama dengan jasa pengiriman dari Sicepat untuk mengambil obat dan/atau vitamin dari Apotek Kimia Farma dan mengirimkan ke alamat pasien. Hanya pasien dengan nomor terdaftar di database Kemenkes (NAR) dan memiliki kasus aktif yang berhak mendapatkan obat dan vitamin.
BACA JUGA:
Ada pun daftar obat dan vitamin yang ditanggung Kemenkes adalah:
1. Paket A (Pasien OTG) yaitu multivitamin (Vitamin C, Vitamin D, Vitamin E, dan Zinc), dengan dosis 1×1, jumlah 10.
2. Paket Obat B (Pasien Gejala Ringan), terdiri dari:
a. Multivitamin (Vitamin C, Vitamin D, Vitamin E, dan Zinc), dengan dosis 1×1, jumlah 10
b. Azitromisin 500mg, dengan dosis 1×1, jumlah 5
c. Oseltamivir 75mg, dengan dosis 2×1, jumlah 14
d. Parasetamol tab 500mg, dengan dosis jika perlu jumlah 10.
Berikut daftar nomor WA CS Apotek Kimia Farma yang bekerja sama:
1. Wilayah Jakarta Timur: wa.me/628112223049
2. Wilayah Jakarta Utara: wa.me/628112221832
3. Wilayah Jakarta Pusat: wa.me/6287877241590
4. Wilayah Jakarta Selatan: wa.me/62895324874355
5. Wilayah Jakarta Barat: wa.me/6287877241405